Sabtu, 2 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Kemenag RI Menggunakan Skema SBSN Bangun Madrasah

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
1 Oktober 2020
A A
Kemenag RI Menggunakan Skema SBSN Bangun Madrasah
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Sekolah madrasah yang berada dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) RI tidak menerima bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk rehab infrastruktur seperti bangunan madrasah.

Pembangunan tersebut menggunakan sistem menggunakan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau dapat juga disebut Sukuk Negara adalah surat berharga (obligasi) yang diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia berdasarkan prinsip syariah.

Salah satu kegiatan proyek SBSN tahun 2019 di Kalimantan Selatan, terutama Kabupaten Banjar adalah Laboratorium Keagamaan dan Asrama putri di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 4 Banjar.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banjar, Najwan Noor saat ditemui di ruang kerjanya mengungkapkan seluruh kegiatan proyek SBSN tersebut dikelola oleh pusat secara langsung.

LihatJuga :

Satreskrim Polres Sibolga Bekuk Dua Pencuri Knalpot Mobil Dinas Kantor Pos di Pagi Buta

Kaki Naga dari Bandeng, Jurus Jitu Mahasiswa KKN ULM Bikin Anak Suka Ikan!

Akses Bandara Kini Lebih Mudah, DAMRI Layani Rute ke Pusat Kota

Bandara Syamsudin Noor Semakin Ramah Lingkungan, EV dan Damri Resmi Beroperasi

“Program bantuan dari pusat ini mulai dari pengerjaan serta lelang dan pelaksanaannya dikelola langsung oleh pemerintah pusat sampai selesai. Madrasah hanya menjadi penerima bangunan yang bernilai aset,” ungkapnya Kamis (1/10/2020)

Selain proyek SBSN di MAN 4 Banjar, pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR juga melaksanakan proyek pembangunan di MIN 19 Aluh-Aluh.

Sementara itu Wakil Kepala MAN 4 Banjar, Ahyani membenarkan pihaknya mendapatkan bantuan SBSN dari pemerintah pusat dalam bentuk proyek bangunan laboratorium dan asrama di tahun 2019.

“MAN 4 Banjar telah menerima dua proyek bangunan yaitu laboratorium keagamaan dan asrama putri. Proyek ini dilaksanakan dalam rangka revitalisasi MAN Program Khusus yang di seluruh Indonesia. Dari  10 Madrasag Aliyah, salah satunya adalah MAN 4 Banjar ini,” terangnya.

MAN 4 Banjar sendiri menjadi program revitalisasi MAN Program Khusus salah satunya dinilai termasuk madrasah unggulan yang layak mendapat bantuan fasilitas bangunan unggulan.

Namun menurut Ahyani, pada tahun 2020 ini pihaknya tidak mendapat bantuan SBSN ini karena Kalimantan Selatan dikenakan penalti oleh pihak Bapenas RI dan BPK RI.

Karena pada tahun 2019, program SBSN di Kalimantan Selatan hanya terealisasi 29% saja, walaupun program SBSN tahun 2019 di MAN 4 Banjar terealisasikan 99%. “Akibat kena penalti ini, maka di tahun 2020 ini kami tidak mendapat bantuan SBSN, padahal kami sudah mengajukan kantor ruang pelayanan siswa terpadu, tapi tidak ada nomenklaturnya dari pusat. Untuk tahun 2021, kita akan mengajukan lagi pembangunan ruang kelas,”pungkasnya

Share51Tweet32Send

Related Posts

PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

by Irma Dahliana
31 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Banjarbaru serahkan dokumen legalitas organisasi ke Kepolisian Resor (Polres) Kota...

Konsep Otomatis

Dinas Pertanian Kabupaten Banjar dan Disbunnak Kalsel Perkuat Legalitas Sawit, STDB Jadi Kunci Kemandirian Pekebun

by Az-Zukhairy
30 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU– Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Banjar, bersinergi dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalimantan Selatan, secara proaktif menggalakkan...

Satpol PP Kabupaten Banjar Gaungkan Ketertiban Umum, Raperda Krusial Masuki Tahap Harmonisasi di Kemenkumham

Satpol PP Kabupaten Banjar Gaungkan Ketertiban Umum, Raperda Krusial Masuki Tahap Harmonisasi di Kemenkumham

by Az-Zukhairy
30 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat semakin kuat. Hal ini terbukti dengan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • M. Zaini, S.Pd.I., M.Pd. Hadir sebagai Narasumber pada LAKUT Pertama Tingkat Cabang di Luar Pulau Jawa

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • TP Posyandu Kabupaten Banjar Perkuat Pelayanan Dasar, Gandeng Lintas Sektor dan Swasta

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Siaga Penuh, Distan Banjar Perketat Kewaspadaan Flu Burung dan Rabies

    101 shares
    Share 40 Tweet 25

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In