REDAKSI8.COM – Mobil dinas milik pemerintah kabupaten Banjar mengalami kecelakaan di desa Parandakan Kecamatan Tapin. Minggu (12/7/2020). Kecelakaan tersebut terjadi sekitar jam 13.00.
Mobil dengan plat DA 301 BB tersebut digunakan oleh sekretaris dinas Perhubungan Kabupaten Banjar.

Saat dihubungi lewat telepon, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar HM Hilman mengatakan bahwa info yang diterima bahwa mobil tersebut dibawa oleh sekretaris dinas perhubungan.
“Ya, info yg Ulun terima digunakan oleh Sekretaris Dishub,” ungkapnya
“Pada kecelakaan tersebut, info penumpang nya selamat. Ini yang patut disyukuri. Alhamdulillah, yang dimobil selamat dan tidak ada korban baik pengumudi mobil maupun orangain,” tanbahnya
Ketua Komisi II Pribadi Heru Jaya menanggapi tentang kecelakaan tersebut, siapa yg menggunakan (apakah pejabat sesuai kewenangannya), kapan terjadi insiden (apakah pada saat sesuai kedinasan).
“Kalau Barang milik daerah penguasa pengelolaannya adalah Kepala Daerah, Sekda sebagai Pengelola dan kepala SKPD sebagai Pengguna,” tambahnya
“Dalam kasus Barang milik daerah yang di gunakan bukan pada SKPD jelas menyalahi Kecuali ada surat dari Penguasa Pengelola Barang yaitu Bupati,” tambahnya
Heru mengungkapkan bahwa Kasus ini segera akan kami cari infonya melalui pejabat berwenang.



