REDAKSI8.COM – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi, kali ini dialami oleh warga Komplek Al-Azhar Residence Kelurahan Loktabat Selatan Kota Banjarbaru.
Seorang wanita berinisial S (35), mengaku, dianiaya suaminya sendiri berinisial H (52) yang saat ini berprofesi sebagai dokter di salah satu rumah sakit di Kota Banjarbaru, pada Senin (6/7) tadi sekitar pukul 08.45 WITA.
Penyebab KDRT lantaran S tidak terima ketika mendapati suaminya tengah bersama perempuan lain. Kemudian S menjambak rambut perempuan tersebut. Tak terima melihat perilaku S, akhirnya H memukul S yang mengakibatkan luka lebam pada beberapa bagian tubuh S.
Diketahui perempuan tersebut merupakan Istri siri H. Diduga tinggal di Jalan Kelinci Kelurahan Komet Kecamatan Banjarbaru Utara Banjarbaru (TKP).
Lalu tak terima dianiaya, S melaporkan kasusnya ke Polres Banjarbaru.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubbag Humas Polres Banjarbaru Iptu Tajudin Noor membenarkan kejadian ini, dan sudah menerima laporan dari korban.
Pria yang akrab disapa Tajudin menceritakan kronologisnya, dimana korban S menghubungi suaminya melalui WhatsApp namun tidak dijawab/direspon oleh H (suami korban).
Kemudian pelapor (S) mendatangi suaminya (H, terlapor) di TKP. Saat pelapor mendatangi suaminya di TKP, Tak disangka istri siri terlapor juga hadir disana.
Melihat hal itu pelapor langsung menjambak rambut istri siri terlapor.
“Melihat pelapor langsung menjambak istri siri H, H langsung memukul S di bagian tangan kanan dan tangan kiri, serta muka korban dengan tangan kosong berkali-kali,” terang Tajudin.
“Korban juga dicekik lehernya oleh pelaku. Selain itu jari manis kanan korban dipukul oleh pelaku dengan gagang pel,” tambahnya.
Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami luka lebam di bagian tangan kanan dan kiri, luka bengkak di jari manis tangan kanan, hingga merasakan sakit di bagian wajah.
“Kasus ini masih dalam proses penyidikan Polres Banjarbaru, sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga,” tandas Tajudin.
Ketika dikonfirmasi, korban S membenarkan telah melaporkan suaminya atas penganiayaan yang dilakukan, dan hingga kini proses di kepolisian masih berjalan.
“Benar, saya laporkan suami saya dan hingga kini laporan tidak saya cabut,” ucap S dengan tegas.



