REDAKSI8.COM – Tagihan listrik pada bulan Juni 2020 dinilai meroket. Salah seorang pelanggan PLN Kalsel-Teng menyambangi kantor unit pengaduan PLN Banjarbaru untuk menyampaikan keluh kesahnya.
Pada pertemuan tersebut, sempat terjadi debat sengit antara pelanggan dan pihak PLN. Pelanggan menuntut janji pihak PLN untuk segera melakukan pengecekan KWH listrik miliknya.
Hal itu diminta untuk memastikan masalah penyebab kenaikan tagihan listrik.
Menurut Suprayitno, warga Kelurahan Guntung Payung Kota Banjarbaru, hitungan meteran KWH listrik tidak sesuai dengan rata-rata pemakaiannya selama beberapa bulan sebelumnya.
Ia meminta pihak PLN, untuk mengkoreksi ulang hitungan KWH pelanggan yang berdampak pada tagihan listrik yang sangat tinggi.
Hal itu tentu saja baginya, sangat memberatkan terhadap warga yang saat ini sedang dalam situasi pandemi covid-19.
“Hitungan KWH listrik tidak sesuai dengan rata-rata pemakaian selama beberapa bulan sebelumnya,” ujarnya kepada Redaksi8.com, Kamis (18/6).
Berkenaan dengan ketidak wajaran ini, Ia meminta pihak PLN segera melakukan pengecekan kelapangan, untuk mengoreksi ulang hitungan KWH para pelanggan PLN.
“Saya hari ini membawa bukti rekening pemakaian listrik beserta milik pelanggan lainnya, biar keluhan yang saya adukan ini punya bukti konkrit,” ucap Suprayitno.
Sementara itu, atas aduan yang diberikan kepada pihak PLN, Manager Unit Pelanggan PLN Kota Banjarbaru, Akhyar Rifani membantah, kenaikan tagihan PLN listrik disebabkan adanya kesalahan pada perhitungan KWH.
Ia mengungkapkan, kenaikan tagihan disebabkan besarnya penggunaan daya listrik oleh pelanggan sendiri.
Ia pun menegaskan, perhitungan KWH listrik tidak bisa dimodifikasi atau menggunakan peralatan teknologi apapun.
“Perhitungan yang terlampir dalam tagihan merupakan angka penggunaan real bukan hasil modifikasi,” terangnya.



