REDAKSI8.COM – Sosialisasi dan himbauan pelaksanaan new normal seiring berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yan di lakukan oleh kota Banjarbaru dan Martapura, Koramil yang ada di kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar gencar dilakukannya standar kesehatan.
Dua hari berjalan setelah dinyatakan Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan berlakukan, kegiatan yang diprakarsai oleh Koramil 1006-08/ Gambut turun langsung bersama tim gugus tugas covid -19, satpol PP, Polsek melakukan penyisiran dan sosialisasi.
Memperhatinkan saat kondisi pendemi Covid-19 mereka juga tidak mengindahkan anjuran dari pemerintah untuk menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker, namun, masih ditemukan warga dan pengemis tak memakai alat pelindung diri berupa masker,” ungkap Hadi Danramil Gambut”
“Pengemis yang duduk di bawah emperan pasar Gambut, Misran (52 ) bersama anaknya yang merupakan warga desa Gambut kita berikan arahan selanjutnya dengan Satpol PP untuk diarahkan ke dinas sosial,” tambahnya

Pada hari pertama dan kedua, tim sosialisasi yang terdiri dari anggota Babinsa, Bhabinkamtibmas, satpol PP, Petugas puskesmas dan anggota tim gugus tugas Covid-19 kecamatan melakukan penyisiran keliling kesejumlah pasar – pasar dan tempat rumah makan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pengguna jasa pasar dan pedagang.
Hadi menyatakan, Operasi tersebut menitikberatkan materi sosialisasi kepada penegakan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan.
“Karena kita melihat sebagian besar masyarakat masih enggan untuk memakai masker apabila keluar rumah dan kurang peduli, pertama, kedua dan ketiga masih kita peringatkan, namun tetap terus melanggar kita berikan tindakan,” tegasnya
Semoga dengan adanya sosialisasi ini pemahaman masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dapat dimengerti oleh Masyarakat dan pengemis tidak ada lagi.



