REDAKSI8.COM – Pemerintah Kabupaten Banjar menetapkan seluruh satuan Pendidikan mulai dari PAUD, SD dan SMP merubah pembelajaran di rumah. Pemindahan pembelajaran tersebut usai ditetapkan status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Covid-19 di Kabupaten Banjar pada Senin (23/3/2020).
Perpindahan pembelajaran di rumah tersebut dilaksanakan selama 14 hari sejak 23 Maret hingga 5 April 2020, sebagai gantinya seluruh siswa dan guru atau tenaga kependidikan melaksanakan study from home dan work from home.

Berdasarkan edaran dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar, selama pembelajaran dirumah semua tingkat pendidikan melaksanakan proses pembelajaran di rumah masing-masing siswa dengan memanfaatkan teknologi informasi.
“Jika terkendala dalam pemanfaatan TI, maka Kepala Sekolah diharuskan mengambil kebijakan untuk belajar di rumah sesuai kondisi dan sumberdaya sekolah, dimana guru atau tenaga kependidikan tetap memantau kegiatan siswa dengan memberikan tugas di rumah sesuai materi yang belum disampaikan di sekolah sesuai kurikulum yang berlaku,” tulisnya.
Seluruh siswa di satuan Pendidikan tetap datang ke sekolah pada hari ini untuk mendapatkan buku text dan tugas rumah, kemudian dipulangkan setelah menerima tugas dan arahan dari guru.
Orang tua setiap siswa juga diminta untuk mengawasi pembelajaran di rumah dan mengurangi aktivitas keluar rumah serta melaksanakan kebiasaan PHBS di rumah.
Khusus untuk siswa Jenjang SMP diberikan tugas karya tulis mengenai Covid-19, baik berupa karangan, puisi, video atau karya lainnya untuk menyalurkan kreatifitas siswa, sementara Guru membuat RPP dan perangkat lain untuk 2 minggu. Sementara untuk Try Out SMP akan dilaksanakan pada tanggal 13 sampai 16 April 2020, dengan melihat kondisi dan situasi.



