Selasa, 7 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pastikan Bolehnya Vaksin MR, Dinkes Ajak Tokoh Agama Temui MUI Pusat

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
10 Maret 2020
A A
Pastikan Bolehnya Vaksin MR, Dinkes Ajak Tokoh Agama Temui MUI Pusat
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REAKSI8.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar beserta sejumlah tokoh agama di daerah tersebut menemui Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, di Jakarta Selasa (10/3/2020).

Kedatangan mereka adalah untuk memastikan fatwa MUI terkait dengan penggunaan vaksin Measles Rubella (MR). Diterima oleh Komisi Fatwa MUI pusat, rombongan yang dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, dr Diauddin, mendapat penjelasan panjang lebar terkait sikap MUI pusat atas penggunaan vaksin MR untuk imunisasi campak dan rubella.

Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI pusat, KH Arwani menjelaskan bahwa sikap MUI jelas bahwa vaksin yang diberikan untuk imunisasi MR adalah boleh. Menurutnya, tidak ada bahan atau unsur babi dalam vaksin tersebut.

“Yang betul adalah enzim babi hanya untuk katalisatornya saja,” tegasnya. Apalagi lanjut dia, vaksin tersebut sudah melalui proses pembersihan dan berdasarkan uji laboratorium tidak ditemukan lagi, unsur babi di dalamnya.

LihatJuga :

Kasus Covid-19 meningkat, Di Kalsel Belum Ada

Kelapa Bakar Cocok Jadi Menu Berbuka Puasa, Alasannya?

Ratusan WBP Lapas Kelas IIB Banjarbaru Test HIV-AIDS, Hasilnya?

PTM di Sekolah Dasar 100 Persen, Vaksinasi Anak di Banjarbaru Sudah 80%

KH Arwani menyebutkan sejumlah dalil dan pendapat ulama tentang penggunaan makanan yang berasal dari hal yang haram, namun diperbolehkan untuk dipergunakan jika dalam keadaan darurat.

“Namun sifatnya hanya sementara, jika nanti ditemukan vaksin yang tak lagi menggunakan enzim babi sebagai katalisator, maka kita wajib menggunakan vaksin baru tersebut, dan meninggalkan vaksin lama,” terangnya.

Ditambahkan oleh Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI pusat, KH Miftahul Huda bahwa keluarnya Fatwa MUI nomor 33 tahun 2018, tentang penggunaan vaksin MR produk dari SII untuk imunisasi, sudah melalui kajian dan meminta pendapat para ulama.

Dia menyebutkan bahwa, penggunaan vaksin tersebut dibolehkan dalam keadaan darurat. “Banyaknya serangan penyakit campak dan rubella hingga menyebabkan puluhan anak-anak di Indonesia meninggal dunia, dan ribuan suspect maka sudah bisa dikatakan darurroh. MUI memperbolehkan penggunaan vaksin tersebut, untuk mencegah semakin banyak anak yang terserang penyakit tersebut,” tegasnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, dr Diauddin menjelaskan bahwa di Kabupaten Banjar masih ada pendapat bahwa penggunaan vaksin MR haram. ‘Makanya kita ajak sejumlah tokoh agama untuk mendengar langsung penjelasan dari MUI pusat, terkait diperbolehkannya penggunaan vaksin MR,” ujarnya.

Diauddin menyebutkan bahwa capaian imunisasi MR di Kabupaten Banjar cukup lumayan yakni mencapai 70 persen, namun belum memenuhi target yang diinginkan yakni 95 persen. Dia berharap dengan penjelasan langsung dari MUI pusat, para tokoh agama dan guru agama di Kabupaten Banjar juga bisa membantu meyakinkan masyarakat tentang diperbolehkannya penggunaan vaksin MR.

Plt Kemenag Kabupaten Banjar, H Ahmad Shaufie yang turut mendengar penjelasan dari MUI pusat berpendapat, setelah mendengarkan pendapat Komisi Fatwa dari MUI pusat dirinya merasa sangat jelas kedudukan vaksin MR yang dipergunakan untuk imunisasi campak dan rubella.

“Saya sependapat dengan kesimpulan dari Komisi Fatwa MUI pusat, bahwa vaksin MR diperbolehkan untuk digunakan sebagai vaksin imunisasi, karena saat ini belum ditemukan vaksin yang halal dan suci,” ujarnya.

Namun lanjut dia, penggunaan vaksin SII ini sifatnya sementara, karena dalam kondisi darurat syar’iyyah, jika nanti ditemukan vaksin yang halal dan suci, maka vaksin yang sekarang tidak dipergunakan lagi.

Share27Tweet17Send

Related Posts

Dinkes Kalsel Tekankan Tindak Lanjut Audit untuk Tekan Kematian Ibu dan Bayi

Dinkes Kalsel Tekankan Tindak Lanjut Audit untuk Tekan Kematian Ibu dan Bayi

by Irma Dahliana
7 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota tidak berhenti pada proses...

MoU dengan RSCM, RSDI Banjarbaru Perkuat Layanan, SDM, dan Tata Kelola

MoU dengan RSCM, RSDI Banjarbaru Perkuat Layanan, SDM, dan Tata Kelola

by Irma Dahliana
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru resmi menjalin kerja sama dengan RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta melalui Memorandum...

Wali Kota Banjarbaru Tegaskan RSD Idaman Harus Layani Pasien Tanpa Pandang Status Sosial

Wali Kota Banjarbaru Tegaskan RSD Idaman Harus Layani Pasien Tanpa Pandang Status Sosial

by Ramadhani MTD.
26 Juni 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Sorotan tajam diarahkan pada kesetaraan akses kesehatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Kota Banjarbaru. Wali Kota...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In