REDAKSI8.COM – Bupati Banjar H Khalilurrahman bersama Kepala Wilayah Kemenkumham Provinsi Kalimantan Selatan Agus Toyib laksanakan penanda tanganan kesepakan bersama tentang Pembentukan,Pelayanan, Pengembangan Budaya Hukum, Pembinaan Permasyarakatan Serta Penghormatan dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia Kabupaten Banjar, di Aula Barakat, Martapura (20/1/2020).
Bupati Banjar Khalilurrahman mengucapkan terima kasih dengan kesediaan pihak Kemenkumham Provinsi Kalimantan Selatan yang telah melakukan komitmen/kesepakatan bersama Pembentukan,Pelayanan, Pengembangan Budaya Hukum, Pembinaan Permasyarakatan Serta Penghormatan dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia Kabupaten Banjar, hal ini tentunya menunjukan bahwa pihak Kemenkumham Provinsi Kalimantan Selatan akan mendukung kinerja Pemerintah Kabupaten Banjar terutama dibidang hukum dan hak asasi manusia.

“Komitmen Bersama ini tentunya memberikan nilai positif bagi Pemerintah maupun Masyarakat Kabupaten Banjar, karena Kemenkumham Provinsi Kalimantan Selatan akan turut andil dalam mengawasi kinerja Pemerintah terutama dalam upaya peningkatan kualitas substansi dan koordinasi pembentukan Produk Hukum Daerah, peningkatan kesadaran hukum menuju terbentuknya masyarakat yang cerdas dan taat hukum, peningkatan pelayanan pemasyarakatan, peningkatan pelayanan hukum dan penghormatan, pemajuan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia; dan peningkatan pelayanan keimigrasian bisa terlaksana dengan baik, sehingga mampu berperan serta dalam mewujudkan Kabupaten Banjar yang Sejahtera dan Barokah,” tutur Bupati Banjar H Khalilurrahman.

Kemudian Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kalimantan Selatan H Agus Toyib menegaskan bahwa dengan adanya penanda tanganan dengan Pihak Pemerintah Kabupaten Banjar pihaknya akan turut mewujudkan Pemerintahan yang bersih,sehat dan aman di Kabupaten Banjar yang meliputi Hukum, Hak Asasi Manusia dan Imigrasi Kependudukan.
“Dalam hal ini, Pihak Kemenkumham Provinsi Kalimantan Selatan akan me integrasikan system dengan Pemerintah Kabupaten Banjar terutama bagian hukum, agar memudahkan menginformasikan berbagai peraturan Hukum, Hak Asasi Manusia dan Imigrasi Kependudukam dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Kabupaten Banjar, dan kedepannya pihak Kemenkumham Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan juga akan mengawasi memberikan masukan terhadap beberapa peraturan Pemerintah Kabupaten Banjar, hal ini bertujuan untuk meningkatkan seeta memudahkan investasi di Kabupaten Banjar agar kedepannya masyarakat Kabupaten Banjar lebih maju, unggul dan sejahtera,” Tegas Agus Toyib.



