REDAKSI8.COM – Komis IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Rabu (20/11/2019) pagi.
RDP tersebut terkait dengan rencana Dinas Pendidikan memberikan dana, berupa Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) yang dianggarkan melalui dana APBD Kabupaten Banjar.

Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah ini direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2020 ini, untuk mengganti dana BOS yang dari dana APBN. Pada tahun 2020 ini sebanyak 30 Sekolah Dasar (SD) dan 2 Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Pada hari ini kita membahas tentang anggaran dana BOSDA untuk pengganti dana BOS yang diberikan oleh APBN kepada sekolah. Pada tahun 2020 ini ada sebagian sekolah yang tidak mendapatkan dana BOS dari pemerintah pusat lagi,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar Ahmad Sarwani.
“Sebanyak 30 SD dan 2 Sekolah SMP Negeri yang ada di Kabupaten Banjar yang tidak mendapatkan lagi, jadi kita bahas hari ini bersama sama dengan dinas terkait untuk mencari solusi,” tambahnya.
Ia berharap, insentif kepada guru-guru honorer se-Kabupaten Banjar juga dianggarkan. Pasalnya, Kabupaten Banjar memiliki hampir 1000 lebih guru honorer yang perlu diayomi secara bersama sama.
“Sekolah swasta juga kami harapkan bisa terakomodir. Nanti akan kita sampaikan kepada Dinas Pendidikan agar ada rasional kembali terhadap anggaran itu yang notabennya tidak hanya kepada sekolah negeri, tetapi juga sekolah swasta, agar anggaran daerah ini dibagi secara merata,” ungkapnya
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar Maidi Armansyah mengatakan, selama ini Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar punya dana BOS reguler. Tahun depan, pihaknya akan mengupayakan BOSDA walaupun angkanya masih minim.
“Dari teman teman komisi IV meminta agar namanya tidak bosda karena tidak menyentuh semua sekolah. Tetapi kita berharap bosda ini mencakup semua sekolah,” ucapnya.
“Tahun depan ada potensi sekolah yang minim siswanya dibawah 60 orang tidak mendapatkan lagi dana BOS, maka BOSDA ini yang akan menggantikan dana bos itu, tetapi walaupun angkanya tidak sebesar dana BOS. Karena anggaran ini juga kita perhitungkan dengan kemampuan yang dimiliki oleh daerah,” sambungnya.
“Insentif untuk guru guru honorer kami upayakan untuk ada tambahan dengan nilai 150 ribu perorang perbulan, ini kami coba untuk dimasukkan, sebenarnya dari komisi iv menyayangkan hanya segini saja yang bisa dianggarkan untuk tambahan guru honorer,” tutupnya.



