Senin, 6 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Kemenag RI Tengah Kembangkan Aplikasi Bimwin untuk Catin

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
15 November 2019
A A
Kemenag RI Tengah Kembangkan Aplikasi Bimwin untuk Catin
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan, pihaknya mendukung gagasan Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tentang kursus pra nikah. Menurutnya, hal itu sejalan dengan program bimbingan perkawinan (bimwin) yang sudah diselenggarakan Kementerian Agama sejak dua tahun terakhir.

“Bimbingan Perkawinan digelar untuk membekali calon pengantin dalam merespon problem perkawinan dan keluarga. Sekaligus mempersiapkan mereka agar terhindar dari problema perkawinan yang umum terjadi, serta meningkatkan kemampuan mewujudkan keluarga sakinah,” terang Menag, Jakarta, Jumat (15/11).

Menurut Menag, Bimwin ini merupakan revitalisasi dari kursus pranikah beberapa tahun sebelumnya yang dipandang kurang efektif membekali catin (calon pengantin). Untuk Bimwin Catin ini, Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama juga sudah menerbitkan petunjuk pelaksanaan atau juklaknya. Kegiatan tersebut dilakukan dengan tatap muka selama dua hari, menggunakan pendekatan pembelajaran orang dewasa.

Materi yang disampaikan sambungnya antara lain mengenai fondasi keluarga sakinah, penyiapan psikologi keluarga, manajemen konflik, tata kelola keuangan keluarga, menjaga kesehatan keluarga, serta mencetak generasi berkualitas.

LihatJuga :

No Content Available
Menteri Agama Republik Indonesia, Fachrul Razi. Foto : net

“Pada tahun 2018, pelaksanaan bimbingan perkawinan menjangkau 125.132 pasangan catin di 34 provinsi. Tahun ini, sampai Oktober 2019, penyelenggaraan bimwin yang masuk laporan sudah mencapai 59.291 catin,” paparnya.

Menag mengakui, jangkauan pelaksanaan bimwin catin memang masih sangat jauh jika dibandingkan dengan rerata peristiwa nikah yang mencapai 2 juta perkawinan dalam setahun. Gagasan Menko PMK diharapkan dapat disinergikan dengan program bimwin sehingga pelaksanaannya bisa semakin massif.

“Sampai saat ini, Kemenag sudah 1.928 fasilitator bimwin yang sudah lulus bimbingan teknis. Ini hanya dari unsur Penghulu dan Penyuluh Kemenag, serta Ormas Islam,” beber Menag.

“Jika disinergikan dengan penyuluh kesehatan dan psikolog, mungkin akan lebih efektif lagi,” lanjutnya.

Lebih jauh, Kemenag juga sedang mengembangkan aplikasi bimwin. Aplikasi ini sudah pernah dipresentasikan di forum Kemenko PMK dan disambut positif.

“Kemenko PMK minta agar aplikasi tersebut bisa dikembangkan. Tidak hanya digunakan umat Islam, tapi semua agama, juga memuat seluruh informasi yang diperlukan bagi catin guna membangun keluarga yang sakinah dan sejahtera. Kemenko PMK mengajak seluruh K/L terkait dan Kemenag sebagai koordinatornya,” tutur Menag.

Bimbingan perkawinan dalam rangka mempersiapkan keluarga yang baik memang tidak hanya dilakukan oleh Ditjen Bimas Islam melalui bimbingan keluarga Sakinah. Di Kemenag, ada bimbingan keluarga Sukinah (Ditjen Bimas Hindu), keluarga Kristiani (Kristen), keluarga Bahagia (Ditjen Bimas Katolik), dan keluarga Hittasukhaya (Ditjen Bimas Buddha).

Aplikasi Bimwin ini didesain untuk memberikan layanan bimbingan perkawinan secara online. Melalui aplikasi ini, masyarakat, khususnya catin, dapat mengakses semua informasi tentang perkawinan dan keluarga dari berbagai aspek.

Selain Bimwin, lanjut Fachrul, Kemenag juga telah mempersiapkan program transformasi KUA melalui Pusat Layanan Keluarga (Pusaka) Sakinah. Ada tiga aspek program Pusaka Sakinah, diantaranya, penanganan isu-isu perkawinan, seperti perceraian, KDRT, dan kawin anak; pengembangan dan pengelolaan jejaring kerja lokal di kecamatan, baik dengan petugas puskesmas, penyuluh KB, tokoh masyarakat, majelis taklim; dan penguatan moderasi beragama berbasis keluarga.

“Dalam lima tahun ke depan, Kemenag menargetkan ada 500 KUA Pusaka Sakinah, atau sedikitnya 1 KUA di tiap kabupaten/kota untuk diproyeksikan menjadi KUA Model dalam pelayanan perkawinan dan keluarga,” tukasnya.

KUA tersebut, kata Menag, menyediakan layanan bagi remaja, calon pengantin, dan bagi keluarga muda di masa nikah. Bimbingan bagi remaja usia sekolah (14 – 19 tahun) ditujukan untuk pencegahan seks pranikah. Bimbingan remaja usia nikah untuk membangun kesiapan mental dan perlunya perencanaan matang dalam membangun keluarga perkawinan.

Bimbingan pranikah bagi catin untuk memberikan ketrampilan dalam mengelola dinamika perkawinan dalam keluarga. Bimbingan masa nikah untuk memberi ketrampilan mengelola hubungan yang berkesalingan dan berkeadilan, serta mengelola keuangan keluarga.

“KUA model juga memberikan pelayanan konsultasi dan pendampingan bagi rumah tangga yang mengalami permasalahan,” pungkasnya.

Dilansir dari laman web Mahkamah Agung (MA), yang rilis pada Rabu (3/4/2019), sebanyak 419.268 pasangan (muslim) bercerai sepanjang tahun 2018. Dari jumlah itu, inisiatif perceraian paling banyak dari pihak perempuan yaitu 307.778 perempuan. Sedangkan dari pihak laki-laki sebanyak 111.490 orang.

Share36Tweet23Send

Related Posts

LPPM ULM Gelar Workshop Penulisan Artikel Internasional, Perkuat Publikasi Ilmiah Bereputasi Global

LPPM ULM Gelar Workshop Penulisan Artikel Internasional, Perkuat Publikasi Ilmiah Bereputasi Global

by Ramadhani MTD.
6 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) menyelenggarakan Workshop Penulisan Artikel Internasional di...

ULM Buka Peluang Studi Lanjut S2 dan S3 Bagi Akademisi Nigeria

ULM Buka Peluang Studi Lanjut S2 dan S3 Bagi Akademisi Nigeria

by Ramadhani MTD.
6 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KANO, NIGERIA — Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mengambil langkah strategis dalam melebarkan sayapnya di benua Afrika dengan menawarkan program...

Bandara Syamsudin Noor Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Warga Diminta Tak Bakar Lahan

Bandara Syamsudin Noor Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Warga Diminta Tak Bakar Lahan

by Irma Dahliana
6 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Manajemen Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin memastikan operasional penerbangan masih berjalan normal di tengah meningkatnya kewaspadaan terhadap...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In