• Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
Redaksi 8
No Result
View All Result

PSK Terjaring Lagi

Tim Redaksi8.com by Tim Redaksi8.com
1 September 2020
in Hukum, Regional
0
PSK Terjaring Lagi
70
SHARES
773
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Lagi dan lagi, Pekerja Seks Komersial (PSK) dijaring petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru, lantaran kedapatan menjajakan diri di eks lokalisasi Pembatuan Jalan Kenangan Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, baru baru tadi.

Tidak tanggung-tanggung, petugas Satpol PP berhasil mengamankan sebanyak 6 orang PSK dan 1 orang laki-laki hidung belang saat menggelar operasi dan pengendalian.

PPNS Seksi Opsdal Satpol PP Kota Banjarbaru, Yanto Hidayat menyampaikan, penangkapan 6 orang PSK dan 1 orang laki-laki ini dilakukan di beberapa tempat berbeda, Selasa siang (15/10/19).

“Satu pasangan diantaranya kedapatan tengah melakukan hubungan suami istri, di salah satu bilik kamar di eks lokalisasi tersebut,” beber Yanto.

Foto : Humas Pol PP Bjb

Yanto menambahkan, keenam orang PSK berinisial SY (39), ES (33), EF (35), RS (39), SW (54), HW (41), dan 1 orang laki-laki hidung belang berinisial JM (61), langsung diamankan petugas bersama sejumlah barang bukti ke MAKO POLPP.

“Mereka kami proses lebih lanjut karena terbukti melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2002 tentang praktek prostitusi,” tandasnya.

Menurut pengakuan dari para PSK itu lanjut Yanto, secara keseluruhan mereka mengakui berprofesi sebagai PSK.

“Rata-rata memasang tarif sekitar 150 ribu sampai 200 ribu rupiah untuk sekali kencan,” imbuhnya.

Di sisi lain, sejumlah PSK lainnya berinisial NN, ML, NM, KL, dan MZ, dipidana kurungan 3 bulan dengan masa percobaan 1 tahun

“Untuk dua orang pria hidung belang berinisial RZK dan JMK, dipidana kurungan 3 bulan dengan masa percobaan 1 tahun,” tutupnya.

Tags: banjarbaruHukumpsksatpol pp
Previous Post

‘APAM’ Diuji Coba di Banjarbaru

Next Post

Kadis Perikanan Akan Bimbing dan Fasilitasi Pembudidaya Ikan KJA

Next Post
Kadis Perikanan Akan Bimbing dan Fasilitasi Pembudidaya Ikan KJA

Kadis Perikanan Akan Bimbing dan Fasilitasi Pembudidaya Ikan KJA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata