Sabtu, 4 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

70 Ha Lahan Pertanian Terancam Hama Wereng Coklat, Dinas TPH Banjar Cegah dengan Ini

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
22 Juni 2019
A A
70 Ha Lahan Pertanian Terancam Hama Wereng Coklat, Dinas TPH Banjar Cegah dengan Ini
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Seluas 70 Ha lahan pertanian di Kecamatan Kertak Hanyar terancam terkena hama wereng batang coklat (WBC).

Mencegah meluasnya serangan tersebut, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Banjar menggelar gerakan pengendalian Organisme Pengendalian Tanaman (OPT), Selasa (17/6).

Dengan memberikan bantuan pestisida ballistic 50 sc sebanyak 1 dus dan Handsprayer sebanyak 5 unit, Menurut Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Muhammad Fachry, dapat digunakan para petani untuk menekan penyebaran Hama WBC.

“Bantuan tersebut kami berikan kepada BPP Kecamatan Kertak Hanyar sebagai pengelola,” Ujarnya kepada Reporter ini melalui Via Whatsapp, Sabtu (22/6).

LihatJuga :

No Content Available

Selain itu sambung Fachry, bersama pihak Brigade Provinsi Tanaman pangan dan Hortikultura juga memberikan bantuan pestisida fanser sebanyak 10 liter, setara dengan pengendalian 10 ha.

“Selama ini masyarakat sudah melakukan pengendalian dengan pestisida, namun hasil belum sesuai harapan, lantaran ketidak pahaman masyarakat tentang pestisida dan cara pengaplikasian pestisida dilapangan,” Ungkap Fachry.

Dalam pengaplikasian, lebih jauh kepada Redaksi8.com, pestisida harus diterapkan dengan 6 hal penting, pertama tepat Sasaran, kedua tepat dosis pemaikan, ketiga tepat konsentrasinya, keempat tepat waktu penggunaan, kelima tepat cara penyemprotan dan keenam tepat jenis yang digunakan.

“Penggunaan pestisida tidak boleh terus menerus digunakan, dengan alasan Musuh Alami bisa ikut mati. Sehingga hama menjadi merajalela karena telur-telur hama tidak mati yang menimbulkan ledakan serangan hama,” Terangnya.

Ia Menerangkan, WBC menyerang tanaman khususnya tanaman padi dengan cara menusuk dan menghisap cairan tanaman, akibatnya tanaman yang terserang akan mengering atau hopper-burn.

“WBC menyerang pada setiap fase pertumbuhan sejak fase persemaian sampai tanaman vegtatif,” Beber Fachry.

Pengenalan cara hidup dan siklus hidup hama ucapnya, sangatlah penting, agar ditemukan cara pengendalian yang tepat.

Apabila ditemukan populasi WBC tambah Fachry, perlu segera dikendalikan sebelum serangan meluas.

“Pengamatan pada pangkal batang dilakukan secara intensif dan rutin, maksimal 3 hari sekali. Jika jumlah wereng coklat yang ditemukan 7-9 ekor per rumpun, segera atasi dengan pestisida baik secara hayati maupun kimiawi,” Tukasnya.

Diharapkan setelah adanya gerakan pengendalian WBC kata Fachry, masyarakat bisa mengerti tentang siklus hidup WBC, supaya bisa dikendalikan sebelum tanaman mengalami hopper burn yang bisa menyebabkan gagal panen.

“Semoga bisa membantu peningkatan produksi tanaman padi di Kabupaten Banjar,” Pungkasnya.

Berdasarkan UU No.12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman pasal 20 ayat 1 bahwa Perlindungan Tanaman Dilaksanakan Dengan Sistem Pengendalian Hama Terpadu, dimana pestisida merupakan alternatif terakhir.

Gerakan pengendalian ini dihadiri juga Camat Kertak Hanyar, Babinsa, pihak Laboratorium DTPH Sungai Tabuk, Brigade Proteksi Tanaman Pangan Provinsi Kalimantan Selatan, POPT Kecamatan Kertak Hanyar.

Disamping itu hadir pula Kelompok Tani Badandan Jaya dan Mawar Merah.

Share28Tweet18Send

Related Posts

Komisi IV DPR RI Tinjau Balai Veteriner Banjarbaru, Pastikan Kesiapan Hadapi Ancaman El Nino

Komisi IV DPR RI Tinjau Balai Veteriner Banjarbaru, Pastikan Kesiapan Hadapi Ancaman El Nino

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Balai Veteriner Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (03/07/2026), untuk...

Membuka Pintu Inklusivitas, ULM Kerahkan Relawan Berpengalaman dan Asesmen Khusus dalam UTMBK Disabilitas 2026

Membuka Pintu Inklusivitas, ULM Kerahkan Relawan Berpengalaman dan Asesmen Khusus dalam UTMBK Disabilitas 2026

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mempertegas langkahnya sebagai kampus inklusif dengan tidak sekadar menyediakan kuota, melainkan menyiapkan ekosistem...

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In