Selasa, 7 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

DPRD Kabupaten Banjar Panggil Pihak Operator Seluler XL Home

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
28 Mei 2019
A A
DPRD Kabupaten Banjar Panggil Pihak Operator Seluler XL Home
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar bersama dengan Ketua Komis I serta kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian, Kepala Satpol PP dan Dinas Perizinan dengar pendapat bersama dengan pihak operator seluler XL Home. Dengar pendapat tersebut di lakukan di Ruangan komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Selasa (28/5/2019).

Pemanggilan kepada oprator seluler XL Home tersebut terkait dengan keluhan masyarakat tentang keberadaan tiang internet di salah satu kawasan kewenangan Pemerintahan Kabupaten Banjar dengan kecepatan hingga 100 Mbps menuai keluhan masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Kabupetan Banjar Saidan Fahmi mengatakan bahwa ada laporan warga yang diterima atas pembangunan tiang salah satu operator seluler penyedia layanan internet dilakukan secara tiba-tiba di halaman depan rumah masyarakat tanpa pemberitahuan,” 

Terkait hal tersebut menurut Saidan, pihak DPRD Kabupaten Banjar khusunya Komisi I melakukan koordinasi dengan lurah setempat maupun pihak perizinan untuk memastikan keluhan tersebut dan ternyata pihak operator ini  belum mengantongi ijin bangunan,” ungkapnya 

LihatJuga :

Sambut Jamaah 5 Rajab, Ketua DPRD Kabupaten Banjar Turun Langsung Pastikan Kenyamanan dan Pelayanan

DPRD Kabupaten Banjar Gelar Paripurna, Bupati Saidi Sampaikan Empat Raperda Strategis dan Apresiasi Atas Dukungan Dewan

Distan Banjar dan Komisi II DPRD Dorong Petani Sungai Tuan Terapkan Pertanian Berkelanjutan

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar Tahun 2025, Bahas Sejumlah Agenda Strategis Daerah

“Pada hari ini kita bersama dengan Komisi I mengundang pihak terkait yakni Dinas Perizinan, Dinas Kominfo, Statistik, Persandian, dan Satpol PP Kabupateb Banjar untuk memanggil pihak operator guna meminta penjelasan atau klarifikasi terhadap berdirinya tiang  yang tak berizin ini,” tambahnya 

“Setelah kami koordinasikan dengan Dinas Perizinan ternyata pemasangan tiang internet di dua kawasan Kabupaten Banjar yakni, kawasan Kertak Hanyar dan Sungai Tabuk itu, ternyata belum mengajukan izin,” tambahnya lagi

Menurut Saidan, karena ini berada di kawasan Pemkab Banjar tentunya ada kewajiban yang harus dipenuhi oleh operator seluler ini, yakni membayar retribusi yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banjar, meski pun payung hukum terhadap keberadaan belum tercover secara penuh di Peraturan Daerah (Perda) Banjar, karena Perda Banjar hanya mencakup tentang menara telekomunikasi dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” jelasnya 

Saidan menambahkan, menurut Saidan pembangunan tiang tak berizin tersebut bukanlah suatu pelanggaran, mengingat kesalahan terjadi karena miskomunikasi dan perbedaan prsepsi,” ucapnya

Head Regional XL Home Indra mengatakan bawa untuk pemasangan tiang tersebut wilayah Banjarmasin sudah diproses, dan pembangunan tiang tersebut diawali dari Banjarmasin Timur, namun ternyata bersentuhan dengan wilayah Kabupaten Banjar.

“Salah satunya di Perumahan Dalam Sakti dan di perumahan sampingnya yang masuk wilayah Kabupaten Banjar dan untuk jumlah tiang kami yang terbangun secara tehkniknya Developer yang lebih mengatahui,” kata Indra.

Kendati demikian, saat ini Kabupaten Banjar belum miliki Perda yang mengatur tentang keberadaan tiang yang  pihaknya dirikan ini.

Namun Indra menegaskan, akan tetap mengikuti aturan yang nantinya diputuskan Pemkab Banjar. Serta, ia pun menyanggah tudingan bahwa tiang milik pihaknya yang telah didirikan selama 2 bulan tersebut berlokasi di depan halaman rumah warga.

“Untuk mendirikan tiang itu kita juga melihat tiang lainya seperti, tiang tv lokal, PLN, Telkom, dan lainya. Jadi bukan di halaman rumah warga melainkan ditempat fasilitas umum yang menjadi ranah pemerintah, dan itu harus ada NPWP dan sertifikasi. Seperti apa nantinya pasti kita ikuti arahan Pemda Banjar,” pungkas Indra

Share30Tweet19Send

Related Posts

Listrik Semakin Andal, PLN Kalselteng Catat Penurunan Durasi dan Frekuensi Gangguan di 2025

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

by Ramadhani MTD.
29 Juni 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR — PT PLN (Persero) ULP Gambut mengumumkan adanya kendala operasional pada sistem kelistrikan regional hari ini, Senin (29/6)....

Ratusan Jemaah Kloter 2 Kabupaten Banjar Masuk Asrama, Dijadwalkan Terbang Sabtu Malam

Ratusan Jemaah Kloter 2 Kabupaten Banjar Masuk Asrama, Dijadwalkan Terbang Sabtu Malam

by Irma Dahliana
25 April 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Sebanyak 360 calon jemaah haji (CJH) kelompok terbang (kloter) 2 asal Kabupaten Banjar mulai memasuki Asrama Haji...

Menembus ‘Jalur Bubur’ Demi Masa Depan

Menembus ‘Jalur Bubur’ Demi Masa Depan

by Ramadhani MTD.
10 April 2026

Tanah merah yang bercampur air membentuk pemandangan serupa kubangan panjang di sepanjang lintasan menuju SMPN 1 Paramasan. Di tengah kepungan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In