REDAKSI8.COM – Pemerintah Kabupaten Banjar mendapatkan hibah pabrik Wood Pallet dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI berupa gedung serta peralatan dan juga mesin.
Hibah yang didasari Keputusan Menteri LHK Nomor : SK.3126/MENLHK-SETJEN/ROKUM/KAP.3/4/2019 tentang Hibah Barang Milik Negara kepada Pemerintah Kabupaten Banjar dan Naskah Perjanjian Hibah antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Pemerintah Kabupaten Banjar Nomor : PKS.31/MENLHK-SETJEN/ROKUM/KAP.3/4/2019 tersebut, diterima langsung oleh Bupati Banjar H Khalilurrahman, yang dilakukan di Gedung Manggala Wanabhakti Kementerian LHK RI, Selasa (30/4/2019) di Jakarta.
Turut mendampingi Sekda Banjar H Nasrunsyah, Asisten bidang perekonomian dan pembangunan I Gusti Nyoman Yudiana serta beberapa kepala SKPD lingkup Pemkab Banjar.
Hibah tersebut merupakan Kerjasama Kementerian LHK RI dengan Korea Indonesia Wood Biomass Depelopment Model (KOICA).
Saat menerima, H Khalilurrahman mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan Pemerintah Pusat terhadap Pemkab Banjar yang telah menghibahkan Pabrik Wood Pallet untuk dikelola.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Banjar telah mendapat hibah berupa pabrik Wood Pallet dari Kementerian LHK RI, ini merupakan bentuk kepercayaan Pemerintah Pusat terhadap kita”, ungkap Bupati Banjar.

Pria yang disapa akrab Guru Khalil ini mengatakan, akan memanfaatkan hibah itu sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar. Dijelaskannya, dengan adanya pabrik Wood Pallet itu, selain dapat menyerap tenaga kerja juga dapat memberikan kontribusi terhadap perekonomian untuk menunjang pembangunan daerah.
Dalam pengelolaan dan pengembangan terhadap pabrik Wood Pallet itu sendiri, H Khalilurrahman meminta pendampingan kepada pihak Korea Indonesia Wood Biomass Depelopment Model (KOICA). Hal ini Terkait, manajemen pengelolaan dan teknis operasional peralatan dan mesin maupun pemasaran hasil serta, pemenuhan bahan baku.
“Pemerintah Kab. Banjar akan memproses hibah dan akan mencatat sebagai barang milik daerah sesuai dengan ketentuan, dan akan memanfaatkan serta mengembangkan pabrik wood pellet yang telah dihibahkan, serta dalam upaya pengelolaan yang optimal, maka Pemkab. Banjar memerlukan dukungan dalam pemenuhan bahan baku dan pendampingan dari KOICA dalam hal manajemen pengelolaan dan teknis operasional peralatan dan mesin maupun pemasaran hasil” ujarnya.
Pada penerimaan hibah pabrik Wood Pallet tersebut, juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan Barang Milik Daerah berupa sewa Unit Pengolahan Ikan (UPI) Kawasan Minapolitan Cindai Alus antara Sekretaris Daerah Kab. Banjar H Nasrunsyah dan pihak PT. Fresh On Time Seafood yang disaksikan oleh Bupati Banjar dan jajaran Kementerian LHK RI.