REDAKSI8.COM – Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, pasal 21 ayat 4, pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam menyelenggarakan perlindungan anak di daerah.
Kota Banjarbaru sendiri pada tahun 2018 lalu, telah mendapatkan predikat sebagai Kota Layak Anak (KLA), yang mana KLA ini merupakan sisi pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak dari usia 0 sampai 18 tahun.
Kepala Disdalduk KB PMP & PA Kota Banjarbaru, Hj Puspa Kencana saat rapat Persiapan Evaluasi Kota Layak Anak Tahun 2019 di Aula Gawi Sabarataan baru baru tadi menyampaikan, ada beberapa komponen kunci yang menjadi indikator KLA.
“Adanya kebijakan atau peraturan daerah tentang Kota Layak Anak di Kota Banjarbaru, anggaran yang dialokasikan untuk Kota Layak Anak di semua SKPD, Sumber Daya Manusia yang sudah terlatih, keterlibatan corporate daerah, kemitraan antar komite, keterlibatan lembaga masyarakat untuk Kota Layak Anak, keterlibatan dunia usaha, keterlibatan dengan media,” Puspa Kencana menyebutkan.

Sementara, Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani menyampaikan, kepentingan dan perlindungan terhadap anak menjadi salah satu pertimbangan dalam membangun sarana Kota Layak Anak. Karena menurutnya, anak-anak memiliki kebutuhan yang lebih khusus dibandingkan orang dewasa.
“Anak merupakan modal dan investasi serta harapan masa depan bangsa di masa mendatang, sekaligus sebagai generasi penerus bangsa. Karena itula kita perlu bersama-sama dengan semua pihak untuk manjadikan Banjarbaru Kota Layak Anak. Kota Layak Anak bukan hanya tanggung jawab dinas terkait tetapi tanggung jawab kita semua,” ungkap Nadjmi Adhani.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama Kelurahan Layak Anak Dalam Mendukung Kota Banjarbaru Sebagai Kota Layak Anak, oleh Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani didampingi Ketua TP PKK Kota Banjarbaru Hj Ririen Nadjmi Adhani dan Ketua DPRD Banjarbaru H AR Irwansyah.



