Sabtu, 2 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Adanya Dugaan Pungli, BPN Kota Banjarbaru Angkat Bicara

Tim Redaksi8.com by Tim Redaksi8.com
20 Maret 2019
A A
Adanya Dugaan Pungli, BPN Kota Banjarbaru Angkat Bicara

Sertifikat tanah gratis dari pemerintahyang ditunjukkan oleh warga Kalsel beberapa waktu lalu. Foto - Dema

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Adanya tudingan pungutan liar dalam hal kepengurusan sertifikat tanah puluhan warga Kelurahan Landasan Ulin Barat, membuat Kepala BPN Kota Banjarbaru Ahmad Yanuari angkat bicara.

Dihadapan perwakilan dari awak media Rabu siang (20/3), di Kantor BPN Kota Banjarbaru, Yanuari menyampaikan jika program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Landasan Ulin Barat sudah dilakukan di tahun 2018 lalu.

“Memang yang melakukan pengukuran dari pihak ketiga dan saat ini sudah selesai sebagian, khususnya di RT 09 RW 03. Dari 55 bidang tanah, 36 diantaranya sudah selesai. Waktu itu kami memang belum menyerahkan karena masih menunggu ada bidang lain yang memang harus dilengkapi oleh warga,” ungkap Yanuari.

Ia menambahkan, dari 36 bidang yang sudah selesai tersebut, 22 bidang sudah diserahkan kepada warga baru-baru tadi. Sedangkan sisanya, kata Yanuari, belum bisa diserahkan lantaran masih ada kelengkapan-kelengkapan yang belum selesai.

LihatJuga :

Wujudkan Pemulihan dan Edukasi Disabilitas dari Bahaya Narkoba, Teras Inklusi Audiensi Bersama YPR Kobra

Matangkan Pembangunan 5 Tahun Kedepan, DPRD Banjarbaru Sepakati RPJMD 2025-2029

Pemprov Kalsel Komitmen Siapkan Mitigasi Bencana Karhutla

Dansatgas TMMD Ke-125 Kodim 1006/Banjar Bantu Bedah Rumah Warga di Desa Belimbing Lama

“Terkait dengan kelengkapan itu, mereka berjanji akan melengkapi. Kemarin pun ada yang sudah disiapkan, tapi orangnya kebetulan tidak berhadir,” ujarnya.

Kepala BPN Kota Banjarbaru (tengah) saat menemui awak media di kantornya. Foto – Zp

Di sisi lain, terkait dengan adanya dugaan pungli dan sebagainya, Yanuari menegaskan BPN Kota Banjarbaru dari awal penyuluhan di Landasan Ulin Barat menyampaikan bahwa program PTSL ini tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis.

“Terkecuali untuk biaya materai dan BPHTB di kemudian hari. Itupun oleh Kementerian Agraria untuk pajak BPHTB ini adalah pajak terhutang, tidak bayar dimuka, jadi dibayar itu setelah selesai. Saya yakin seluruh staff (BPN Kota Banjarbaru) tidak terlibat pungli, dari awal kami mengingatkan jangan sampai ada pungli, saya kira clear,” tegasnya.

Lebih jauh Yanuari menyampaikan, pihaknya siap memberikan keterangan jika pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan pungli tersebut.

“Kami akan memberikan keterangan sesuai data-data yang ada, kami akan melakukan klarifikasi. Keterlibatan kami hanya mengumpulkan data-data surat tanah, tapi kalau pengukuran kami serahkan kepada pihak ketiga. Dan itu menurut kami sudah dilakukan sesuai prosedur,” tandasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, puluhan warga dari RT 09 RW 03 Kelurahan Landasan Ulin Barat, mendatangi Kantor BPN Kota Banjarbaru, Senin (18/3) untuk menuntut hak sertifikat tanah mereka agar bisa dikeluarkan/diterbitkan secepatnya.

Share39Tweet19Send

Related Posts

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna, Dengarkan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap RAPBD Perubahan 2025

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna, Dengarkan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap RAPBD Perubahan 2025

by Eko Ary Saputra
1 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna pada Jumat (1/8/2025), dengan agenda...

Matangkan Pembangunan 5 Tahun Kedepan, DPRD Banjarbaru Sepakati RPJMD 2025-2029

Matangkan Pembangunan 5 Tahun Kedepan, DPRD Banjarbaru Sepakati RPJMD 2025-2029

by Irma Dahliana
1 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru sepakati dua agenda penting dalam rapat paripurna yang digelar di...

PT Indocement Tarjun Siap Jadi Solusi Pengolahan Sampah di Kalsel

PT Indocement Tarjun Siap Jadi Solusi Pengolahan Sampah di Kalsel

by Gilang Romadhon
1 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk Unit Tarjun menunjukkan komitmen kuat dalam pengelolaan lingkungan dengan menyatakan kesiapannya menjadi...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • M. Zaini, S.Pd.I., M.Pd. Hadir sebagai Narasumber pada LAKUT Pertama Tingkat Cabang di Luar Pulau Jawa

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • TP Posyandu Kabupaten Banjar Perkuat Pelayanan Dasar, Gandeng Lintas Sektor dan Swasta

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Siaga Penuh, Distan Banjar Perketat Kewaspadaan Flu Burung dan Rabies

    101 shares
    Share 40 Tweet 25

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In