Sabtu, 18 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Sindikat Pencuri Spesialis Rumah Kosong ‘Digulung’ Polisi

Dema T. Chrie F. by Dema T. Chrie F.
8 Maret 2019
A A
Sindikat Pencuri Spesialis Rumah Kosong ‘Digulung’ Polisi

Dua tersangka pencurian dilumpuhkan dengan timah panas. Foto - Dema

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Polres Banjarbaru melalui Sat Reskrim Polres Banjarbaru, menggelar konferensi pers terkait kasus sindikat pencuri ulung spesialis rumah kosong, yang berhasil ‘digulung’ Kamis (1/3) lalu.

Konferensi pers yang digelar di Pos Resmob Polres Banjarbaru, Jum’at siang (8/3) ini, dipimpin Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasubbag Humas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati, didampingi Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Aryansyah.

Dari keterangan AKP Siti Rohayati, sindikat pencuri ulung spesialis rumah kosong ini diringkus di Binuang Kabupaten Tapin dan Banjarbaru.

Petugas kepolisian juga terpaksa harus melumpuhkan dua tersangka berinisial NR (32) dan FS alias Pesek (21) dengan ‘hadiah’ timah panas di kakinya.

LihatJuga :

Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma Gelar Reses Masa Sidang II, Serap Aspirasi Warga Desa Wanasari

Panitia Pemilihan Rektor ULM Tetapkan Nomor Urut Empat Bakal Calon Periode 2026-2030

PLN Hadirkan Promo “Semangat Baru Makin Berdaya”, Diskon 50% Biaya Tambah Daya Listrik untuk Pelanggan

Juara Eropa Vs Juara Amerika, Yamal dan Pedro Cedera?

“Modus yang digunakan komplotan ini khusus menjarah barang di rumah kosong. Sebelum beraksi, target rumah kosong dipantau terlebih dahulu,” ujar AKP Siti Rohayati.

Kasubbag Humas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati didampingi Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah saat menggelar konpers. Foto – Dema

Adapun barang bukti yang disita dan diamankan dari para tersangka FS alias Pesek (21), NS (26), NR (32) warga Gresik Jawa Timur, H (29) warga Banjarbaru dan A (32), diantaranya 10 unit TV LED dan tabung berbagai merk dan ukuran, 1 unit sepeda olahraga, 2 unit mesin cuci, 1 unit sepeda motor jenis sport warna hitam silver, serta puluhan unit barang bukti lainnya.

“Para pelaku melakukan aksinya pada saat dini hari. Dalam melakukan aksinya, para pelaku membongkar rumah tersebut menggunakan alat-alat seperti gunting besi (besar), linggis dan tang,” ujar AKP Siti Rohayati.

AKP Siti Rohayati lebih lanjut menerangkan, dalam kurun waktu kurang lebih 1,5 bulan, para pelaku telah melakukan pencurian sebanyak 11 kali di wilayah Banjarbaru, diantaranya di Perumahan Graha Citra, Perumahan Guntung Paring, Jalan Amanah RO Ulin, belakang SMPN 5 Banjarbaru. Bahkan para pelaku nekat melakukan pencurian di lokasi belakang Polres Banjarbaru.

Puluhan uniit barang bukti yang sebagian besar merupakan alat-alat elektronik yang diamankan di Pos Resmob Polres Banjarbaru. Foto – Dema

“Dari kelima tersangka, 4 tersangka residivis pencurian dan 1 tersangka lainnya residivis kasus pembunuhan,” ungkapnya

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah menambahkan, sebagian besar korban pencurian sudah melapor ke Polres Banjarbaru.

“Barang Bukti akan dikembalikan kepada para korban setelah proses hukum berjalan,” ucapnya.

Untuk tersangka pencurian, kata AKP Aryansyah, dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 3e, 4e dan 5e KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun,”

“Untuk tersangka penadah barang curian berinisial GA, disangkakan Pasal 480 ke 1, ke 2 KUHPidana tentang tindak pidana pertolongan jahat/tadah, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun,” pungkasnya.

Share55Tweet20Send

Related Posts

Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma Gelar Reses Masa Sidang II, Serap Aspirasi Warga Desa Wanasari

Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma Gelar Reses Masa Sidang II, Serap Aspirasi Warga Desa Wanasari

by erna wati
18 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Ratusan warga memadati lokasi kegiatan reses masa sidang II tahun 2026 yang digelar oleh Wakil Ketua...

Juara Eropa Vs Juara Amerika, Yamal dan Pedro Cedera?

Juara Eropa Vs Juara Amerika, Yamal dan Pedro Cedera?

by angga sasmita
18 Juli 2026

REDAKSI8.COM, INTERNASIONAL - Juara Eropa Spanyol akan berhadapan dengan Juara Bertahan dunia Argentina yang juga merupakan Juara Copa Amerika di...

PN Sibolga Putus Gugatan Tidak Dapat Diterima, Kuasa Hukum Ahli Waris Asden Hutabarat Apresiasi Majelis Hakim

PN Sibolga Putus Gugatan Tidak Dapat Diterima, Kuasa Hukum Ahli Waris Asden Hutabarat Apresiasi Majelis Hakim

by Dedi Pasaribu
18 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH - Kuasa hukum ahli waris almarhum Asden Hutabarat, Parlaungan Silalahi, SH., MH., menyampaikan bahwa pihaknya secara resmi...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In