Senin, 6 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Masyarakat Hukum Adat Kalimantan Belum Dapat Pengakuan

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
29 Desember 2018
A A
Masyarakat Hukum Adat Kalimantan Belum Dapat Pengakuan

Masyarakat Hutan Adat (MHA)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Rapat Koordinasi dan Fasilitasi Pembentukan Hutan Adat di Provinsi Kalimantan Selatan antara Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dengan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Jum’at (29/12/2018) sore, bertempat di Ruang Rimbauan II Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan Kota Banjarbaru.

Kepala Dinas Kehutanan Kalsel DR Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut, MP menyampaikan, Kalimantan konotasinya adalah masyarakat adat dayak dan selama ini belum mendapat ruang untuk pengelolaan hutan adat.

“Hari ini kita mengundang semua tokoh dan Stakeholder yang terkait dengan kemungkinan adanya masyarakat hukum adat di Kalsel.”

Masyarakat Hutan Adat (MHA)

“Step-stepnya, ke depannya kami dengan Dinas Lingkungan Hidup (LH) akan turun ke lapangan. Kalau memang ternyata ada potensi masyarakat hukum adat, kemudian ada juga potensi hutan adat, kita akan mengusul kepada Pemprov Kalsel untuk membentuk Gugus Tugas yang akan menangani, menginisiasi, menstimulir pemberdayaan masyarakat hukum adat,” Tambahnya

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Dibalik Kurban PLN UID Kalselteng, Ada Senyum Penerima yang Turut Merayakan Idul Adha

Kemudian ia juga mengatakan, pihaknya memohon maaf kepada komunitas adat, karena adanya keterlambatan bergerak dalam pengelolaan hutan adat serta masyarakat hukum adat.

Masyarakat Hutan Adat (MHA)

“Kalau nanti masyarakat hukum adat dan hutan adatnya ada secara faktual di lapangan serta sesuai dengan kriteria, kami secara tegas akan mendukung sepenuhnya tanpa keraguan selama masih ada dan berlangsung di masyarakat. Tetapi kalau itu diada-adakan, ada tim yang akan memverifikasi dan menyaring dari berbagai macam komponen” ungkapnya.

Sementara itu Ketua BPH Aman Kalsel Palmijaya SH menyampaikan, hutan adat adalah sumber kehidupan dan sejak turun-temurun memang sudah diwariskan dan dijaga.

Masyarakat Hutan Adat (MHA)

“Kami ingin pemerintah, baik legislatif maupun eksekutif memberikan pengakuan dan perlindungan yang jelas dalam bentuk produk hukum dan ini yang kami tunggu-tunggu. Kami juga menyambut serta mengapresiasi pemerintah karena sudah membuka ruang kepada kami sebagai ‘titik awal’ sejarah hutan adat di Kalsel akan diakui,” ucap Palmijaya.

Palmijaya juga membeberkan, hingga saat ini belum ada pengakuan terhadap hutan adat untuk wilayah Prov. Kalimantan Selatan, meskipun di Kotabaru sudah memiliki perda masyarakat adat tapi belum terlaksana dengan baik, “Hutan adat belum kami dapatkan SK satupun dari pemerintah Provinsi ataupun Kabupaten, bahkan pusat,” ungkapnya.

Masyarakat Hutan Adat (MHA)

Ia berharap dengan hasil rapat hari ini ada tindak lanjut serius,” Bagi kami masyarakat adat, ini momen yang kami tunggu dan kami sebagai AMAN selalu siap bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat adat memperjuangkan apa yang menjadi hak masyarakat adat,” tambahnya.

Masyarakat Hutan Adat (MHA)

“Kami akan tetap memilih hutan adat, karena bagi kami hutan adat adalah warisan turun-temurun dan merupakan bagian hutan hak dari masyarakat adat itu sendiri,” jawabnya ketika ditanyai tentang rencana pembuatan Geo Park Nasional di kawasan Pegunungan Meratus.

Share27Tweet17Send

Related Posts

PENGUMUMAN KEHILANGAN STNK

PENGUMUMAN KEHILANGAN STNK

by Kahfi
5 Juli 2026

Telah hilang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan data sebagai berikut:Nama Pemilik : HendriyantoNomor Polisi : BE 2151 AEVMerek :...

Dinas Kesehatan Tapteng Sambut Baik Sunat Massal Gratis DMI, Wujud Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Dinas Kesehatan Tapteng Sambut Baik Sunat Massal Gratis DMI, Wujud Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

by Tim Redaksi8.com
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH - Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah memfasilitasi pelaksanaan sunat massal gratis yang diselenggarakan Dewan Masjid Indonesia (DMI)...

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

by Az-Zukhairy
3 Juli 2026

REDAKSI8.VOM, BANJAR - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DinsosP3AP2KB) terus...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In