REDAKSI8.COM, JAKARTA — Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, menyampaikan teguran keras kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) beserta jajaran Kepala Lembaga Pemasyarakatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/9/2026) siang.
Yan mendesak pihak kementerian untuk memutus mata rantai pelanggaran dan melakukan pembersihan total di lingkungan pemasyarakatan.

Yan meminta tindakan tegas segera diambil tanpa ragu.
Ia menekankan pentingnya membersihkan jajaran lapas dari pegawai yang bekerja tidak sesuai prosedur, mulai dari tingkatan Kalapas hingga seluruh staf bawahannya.
“Saya usul staf yang bermasalah diganti sepenuhnya dengan personel baru sebagai langkah konkrit dalam pembenahan lembaga dan bentuk pertanggungjawaban atas pengawasan publik,” tegasnya.
Selain masalah tata kelola di dalam lapas, Yan menyoroti praktik penyimpangan pada proses mutasi pejabat di internal kementerian.
Menurutnya, ada oknum staf yang kerap memanipulasi berkas usulan mutasi sehingga nama pejabat yang dilantik tidak sesuai dengan rekomendasi awal menteri atau dirjen.
“Persoalan seperti ini sudah berlangsung sejak lama dan menjadi konsumsi publik, sehingga Kementerian Imipas dituntut untuk berani membersihkan “tikus-tikus” internal yang merusak sistem,” pungkasnya.

