REDAKSI8.COM, BANJARMASIN — Rangkaian tahapan Pemilihan Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Periode 2026–2030 terus bergulir.
Pasca wawancara para bakal calon rektor bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pada Selasa (8/9/2026), Senat ULM merespons cepat dengan menggelar rapat koordinasi, Rabu (9/9/2026) pukul 10.00 WITA.


Rapat yang berlangsung di Ruang Senat Gedung Rektorat Kampus ULM Banjarmasin tersebut khusus digelar guna membahas dan mengusulkan draf jadwal pelaksanaan pemungutan suara akhir pemilihan Rektor ULM untuk empat tahun ke depan.
Hasil usulan jadwal yang disepakati oleh Senat ULM tersebut selanjutnya akan diserahkan secara resmi kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi guna mendapatkan penetapan final.
Ketua Panitia Pelaksana Pilrek Periode 2026-2029, Prof. Ifran menegaskan, jadwal yang digodok dalam pembahasan Senat tersebut sifatnya masih berupa usulan resmi dan belum berstatus final.
Keputusan akhir serta penetapan tanggal pasti pelaksanaan pemilihan rektor berada sepenuhnya di bawah kewenangan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sesuai dengan regulasi dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Proses pengusulan jadwal ini menjadi bagian integral dari keseluruhan tahapan Pemilihan Rektor ULM Periode 2026–2030,” ujarnya kepada Redaksi8.com.
Sebelumnya, panitia telah sukses menyelesaikan berbagai agenda krusial, mulai dari tahap pendaftaran, verifikasi dan penetapan berkas para bakal calon, pemungutan suara tahap awal di internal Senat ULM, hingga sesi wawancara langsung dengan jajaran kementerian.
Panitia Pemilihan Rektor ULM menegaskan komitmennya untuk terus mengawal seluruh sisa tahapan suksesi kepemimpinan kampus ini dengan senantiasa mengedepankan prinsip tertib, transparan, akuntabel, serta taat pada aturan yang berlaku.

