Penulis: Ramadhani Damoiko
Jiwa kritis yang dulu membakar dada para Pecinta Alam di Kalimantan Selatan kini tampak meredup, bahkan hampir padam.


Dugaan aktivitas tambang emas ilegal yang merangsek ke Desa Pa’au, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, kawasan yang berdekatan dengan benteng konservasi Tahura Sultan Adam hanya disambut dengan keheningan yang membuat pekak telinga.
Kabar dugaan penambangan liar telah menjadi perbincangan hangat di media sosial dan resah di tengah warga lokal.
Namun, para aktivis lingkungan dan pecinta alam di Banua seolah masih dibendung sikap skeptis.
Tidak ada pergerakan, tidak ada desakan, apalagi perlawanan terbuka.
Tulisan ini bukan hadir untuk menyulut amarah panik pecinta alam, melainkan sebuah teguran keras bagi siapa saja yang dengan bangga menyematkan label “pecinta alam” di dadanya.
Jangan hanya garang di alam bebas, tetapi membisu saat wahana belajar, bertualang dan hidup yang selama ini dilindungi justru diobrak-abrik oleh oknum pengeruk keuntungan.
Para penggiat lingkungan semestinya tidak sekadar menjadi penonton pasif yang mengonsumsi informasi perkembangan pemberitaan dari layar ponsel.
Ketika zonasi konservasi dan ruang hidup masyarakat lokal dirusak, tindakan konkret adalah satu-satunya jawaban.
Sangat disayangkan jika diklat kepemimpinan dan pendidikan dasar organisasi pecinta alam yang terkenal keras, disiplin, serta penuh tempaan fisik-mental hanya bermuara pada acara seremonial tahunan atau perlombaan komersial yang bergandengan tangan dengan birokrasi.
Jika hanya sebatas itu fungsinya, organisasi non-pecinta alam pun sanggup melakukannya.
Apatisme hari ini berbanding terbalik dengan catatan sejarah pergerakan lingkungan di Kalsel.
Tahun 2015 lalu, lintas organisasi pecinta alam dari berbagai perguruan tinggi dan latar disiplin ilmu pernah bersatu melancarkan perlawanan berbasis data.
Kala itu, mereka turun langsung mengambil sampel baku mutu air akibat dampak aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Tanah Laut.
Dampak nyata dirasakan warga hingga ke Sungai Kalaan di Pegunungan Kahung, Desa Belangian.
Sumber air bersih utama masyarakat yang mendadak keruh dan tak lagi layak konsumsi.
Pecinta alam kala itu tidak sekadar berwacana.
Mereka turun dengan jumlah begitu banyak dan masif mendampingi warga, mengedukasi hak-hak lingkungan masyarakat Belangian, serta menjadikan data ilmiah sampel air sebagai alat bukti sahih untuk menggedor pintu pemerintah dan aparat penegak hukum.
Sejarah mencatat, pecinta alam Kalsel pernah hadir sebagai benteng terdepan masyarakat dan kelestarian alam.
Lantas, di mana taring itu sekarang? Apakah keberanian itu telah tergerus oleh algoritma media sosial?
Hanya sebatas scrolling TikTok? mengunggah cerita Instagram? atau membuat status WhatsApp bertuliskan “Tolak Tambang” tanpa aksi nyata?
Panggilan untuk menjaga alam bukan lagi imbauan manis, melainkan desakan darurat.
Sudah saatnya para pecinta alam bangun dari tidur panjangnya, menyatukan garis perjuangan, merekatkan kembali silaturahmi antarorganisasi, dan keluar dari kungkungan ego kelompok masing-masing.
Alam Banua sedang tidak baik-baik saja, dan ia membutuhkan aksi nyata, bukan sekadar kutipan puitis di media sosial.

