REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar.
Sebanyak 5.179 butir pil ekstasi berlogo Singapura dengan berat total 2.019,81 gram berhasil diamankan sebelum beredar di Kota Banjarmasin.


Dalam pengungkapan tersebut, Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat mengamankan tiga orang pelaku.
Mereka masing-masing berinisial MK dan M, yang merupakan perempuan, serta seorang laki-laki berinisial Z.
Ketiganya ditangkap di Jalan Ukhuwah Islamiyah, Gang Rahmah, RT 01/RW 01, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 21.00 WITA.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin mengatakan, selain ribuan butir ekstasi, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya.
Barang bukti tersebut di antaranya satu kemasan plastik bening, satu plastik bening, satu plastik silver bertuliskan “Fresh Roasted” yang dilakban cokelat pada kedua sisinya, serta dua kantong kresek berwarna hitam.
“Pengungkapan ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Banjarmasin. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun untuk peredaran narkoba,” tegas Riza saat konferensi pers di halaman Mapolresta Banjarmasin, Kamis (13/8/2026).
Konferensi pers tersebut turut dihadiri Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR bersama jajaran Forkopimda.
Dalam kegiatan itu, Polresta Banjarmasin juga melaksanakan pemusnahan barang bukti.
Kapolresta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba di Kota Banjarmasin.
“Kayuh baimbai jaga banua. Bersama kita wujudkan Kota Banjarmasin yang jauh dari bahaya narkoba. Jika mengetahui adanya peredaran narkoba, segera laporkan kepada kami atau melalui layanan Call Center 110 Polri. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional,” tuturnya.
Sementara itu, kehadiran Wali Kota Banjarmasin dan jajaran Forkopimda dalam konferensi pers tersebut menunjukkan sinergi antara Pemerintah Kota Banjarmasin dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan serta perlindungan masyarakat kota Banjarmasin.



