REDAKSI8.COM, BATAM – Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas bersama Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas melaksanakan konsultasi dan koordinasi terkait Mekanisme pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2026 ke Kota Batam, pada Selasa 4 Agustus sampai dengan 8 Agustus 2026.
Dalam kegiatan konsultasi dan koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Yunaningsih beserta anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas.

Turut mendampingi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kapuas, Hargatin dan Perwakilan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Yunaningsih mengatakan, tujuan konsultasi dan koordinasi ke DPRD Kota Batam, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam dan Dinas Perhubungan terkait Mekanisme pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2026 setelah efisiensi.
“Diharapkan setelah konsultasi dan koordinasi tersebut, dapat menjadi bahan dalam proses pembahasan APBD perubahan tahun 2026,” Kata Yunaningsih, di Kuala Kapuas, Selasa (11/8/2026).
“Sehingga program dan kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah tetap mengacu pada skala prioritas, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan keuangan daerah,” sambung Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas.



