REDAKSI8.COM, BALANGAN – Komitmen menghadirkan pelayanan kesehatan yang cepat, mudah, dan memberikan kepastian bagi para pekerja terus diperkuat. RSUD Datu Kandang Haji Balangan bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Aula RSUD Datu Kandang Haji Balangan, Jumat (7/8/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan pemahaman antara tenaga kesehatan, pemerintah daerah, dan BPJS Ketenagakerjaan mengenai prosedur pelayanan bagi peserta. Melalui penyamaan persepsi tersebut, diharapkan setiap pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memperoleh layanan kesehatan secara lebih cepat, tepat, dan tanpa kendala administrasi.

Sosialisasi juga menjadi sarana memperkuat koordinasi antarlembaga agar proses penanganan peserta, khususnya yang mengalami kecelakaan kerja, dapat dilakukan secara optimal sejak pertama kali datang ke fasilitas kesehatan hingga proses klaim manfaat selesai.
Direktur RSUD Datu Kandang Haji Balangan, drg. Sudirman, mengatakan kegiatan tersebut memberikan kepastian bagi rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, kejelasan prosedur sangat penting agar tenaga medis maupun petugas administrasi dapat bekerja lebih efektif sehingga pasien memperoleh pelayanan tanpa hambatan.
“Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, kami sangat terbantu karena memberikan titik terang, kenyamanan, dan kepastian dalam melayani pasien di rumah sakit. Administrasi menjadi lebih mudah, manfaat bisa lebih cepat diterima, dan masyarakat dapat terlayani dengan lebih baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelayanan kesehatan yang berkualitas tidak hanya bergantung pada kemampuan tenaga medis, tetapi juga didukung sistem administrasi yang jelas dan terintegrasi. Dengan demikian, pasien dapat lebih fokus menjalani proses pengobatan tanpa dibebani persoalan administratif.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tabalong, Fajri Siddiq, menjelaskan bahwa materi sosialisasi difokuskan pada pemahaman mengenai manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi seluruh pekerja di Kabupaten Balangan.
Ia menerangkan bahwa peserta yang mengalami kecelakaan kerja berhak memperoleh pelayanan medis tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga dinyatakan sembuh, selama status kepesertaannya masih aktif. Selain itu, peserta yang sementara waktu tidak dapat bekerja akibat kecelakaan juga akan memperoleh santunan pengganti penghasilan.
“Untuk Jaminan Kecelakaan Kerja, peserta akan mendapatkan pengobatan gratis sampai sembuh selama terdaftar sebagai peserta. Jika sementara tidak mampu bekerja, akan diberikan penggantian sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama satu tahun, kemudian 50 persen pada tahun berikutnya,” jelas Fajri.
Menurutnya, masih banyak pekerja yang belum memahami besarnya manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu, sosialisasi seperti ini menjadi upaya penting agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan, baik bagi pekerja formal maupun informal.
Dukungan terhadap peningkatan perlindungan pekerja juga datang dari Pemerintah Kabupaten Balangan. Kepala Bidang Pembinaan Pelatihan Kerja dan Hubungan Industrial Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Tenaga Kerja (DKUKMTK) Balangan, Slametno, mengatakan pemerintah daerah terus mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus memberikan berbagai manfaat tambahan bagi masyarakat.
Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah pemberian program beasiswa bagi anak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia, baik akibat kecelakaan kerja maupun meninggal bukan karena kecelakaan kerja. Program ini diharapkan mampu menjamin keberlangsungan pendidikan anak-anak yang ditinggalkan sehingga masa depan mereka tetap terjaga.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan memperluas akses informasi kepada masyarakat dengan memasang banner informasi di rumah sakit dan seluruh puskesmas. Melalui fasilitas tersebut, masyarakat dapat mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus melakukan pendaftaran secara mandiri melalui tautan yang telah disediakan apabila belum menjadi peserta.
Langkah tersebut dinilai mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja sektor informal yang selama ini masih banyak belum terlindungi.
Di sisi lain, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Balangan, Rakhmadi Yusni, menegaskan bahwa sinergi antara RSUD Datu Kandang Haji, BPJS Ketenagakerjaan, dan pemerintah daerah merupakan bagian dari implementasi program prioritas Bupati Balangan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, perlindungan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar memberikan santunan ketika terjadi musibah, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk menjaga produktivitas pekerja, memberikan rasa aman kepada keluarga, serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.
Melalui kolaborasi yang semakin erat antara fasilitas kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan pemerintah daerah, diharapkan pelayanan kepada peserta di Kabupaten Balangan dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan profesional. Dengan semakin banyak masyarakat yang memahami manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, perlindungan bagi para pekerja di Balangan pun diharapkan semakin luas sehingga mereka dapat bekerja dengan rasa aman dan memperoleh jaminan ketika menghadapi risiko kerja.



