REDAKSI8.COM, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar mulai menyusun arah kebijakan perubahan anggaran untuk Tahun Anggaran 2026. Melalui penyampaian rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Bupati Banjar H. Saidi Mansyur menegaskan bahwa dokumen tersebut menjadi landasan strategis dalam memastikan pembangunan daerah tetap berjalan sesuai visi dan misi pemerintah daerah, sekaligus menyesuaikan kebijakan efisiensi anggaran yang diarahkan pemerintah pusat.
Menurut Saidi Mansyur, penyusunan KUPA-PPAS bukan sekadar perubahan angka dalam APBD, tetapi menjadi instrumen penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah. Seluruh kebijakan yang dituangkan di dalamnya mengacu pada Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banjar serta mempertimbangkan kondisi fiskal terkini.

“KUPA merupakan perubahan kebijakan di bidang keuangan yang disepakati bersama antara kepala daerah dan DPRD. Kebijakan ini menjadi kerangka manajemen keuangan sekaligus pedoman dalam pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi prioritas daerah,” ujar Saidi.
Dalam rancangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Banjar menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp2,299 triliun. Pendapatan itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp340,11 miliar, Pendapatan Transfer dari pemerintah pusat dan provinsi sebesar Rp1,919 triliun, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp39,97 miliar.
Besaran pendapatan tersebut telah disesuaikan dengan perubahan alokasi dana dari pemerintah pusat, termasuk penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah.
Di sisi lain, total belanja daerah dalam rancangan APBD Perubahan 2026 direncanakan mencapai Rp3,146 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik, terdiri atas Belanja Operasi sebesar Rp2,110 triliun, Belanja Modal sebesar Rp634,18 miliar, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp17 miliar, serta Belanja Transfer sebesar Rp384,48 miliar.
Saidi menjelaskan, penyusunan belanja daerah juga telah disesuaikan dengan sumber pendanaan yang tersedia, mulai dari DAU, DAK, Dana Bagi Hasil (DBH), PAD, hingga kebutuhan penyesuaian belanja pegawai, termasuk gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Belanja telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta sumber-sumber pendanaan yang tersedia agar pelaksanaan program tetap berjalan secara optimal,” jelasnya.
Dengan komposisi pendapatan dan belanja tersebut, APBD Perubahan Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp847,19 miliar. Namun, pemerintah daerah memastikan defisit tersebut akan ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya dengan jumlah yang sama, sehingga pembiayaan netto tetap seimbang dan keseluruhan APBD Perubahan mencapai Rp3,146 triliun.
Lebih lanjut, Saidi mengungkapkan bahwa penyusunan KUPA-PPAS tidak hanya berorientasi pada aspek keuangan, tetapi juga menitikberatkan pada pencapaian target kinerja pembangunan. Seluruh perubahan anggaran disusun berdasarkan indikator kinerja mulai dari tingkat subkegiatan, kegiatan, program, hingga Indikator Kinerja Utama (IKU) masing-masing perangkat daerah.
Selain itu, pemerintah juga mengakomodasi berbagai kebutuhan strategis daerah, termasuk usulan hibah, bantuan sosial, hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026, serta aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui hasil reses dan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Banjar.
“Penyusunan rancangan ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengatur seluruh aspek pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah,” tegas Saidi.
Selanjutnya, rancangan KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2026 akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Banjar. Hasil pembahasan tersebut nantinya menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2026, yang diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta menjaga stabilitas fiskal daerah di tengah berbagai tantangan ekonomi.



