REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mencatat sekitar 500 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga awal Agustus 2026. Seluruh kejadian tersebut berhasil ditangani, sementara pengawasan kini diperketat di wilayah selatan yang mulai menjadi titik rawan baru.
Kepala Pelaksana BPBD Kalsel, Ronny Eka Saputra, mengatakan perubahan pola sebaran karhutla tahun ini membuat pihaknya mengalihkan fokus pengawasan ke kawasan Pengayuan, Bati-Bati, Kurau, dan sekitarnya.

Untuk mempercepat penanganan apabila muncul titik api, BPBD Kalsel telah mengoperasikan lima posko lapangan. Salah satunya adalah Pos Pantau Pengayuan yang berada di kawasan ring 1 Bandara Internasional Syamsudin Noor. Posko tersebut berfungsi memantau kondisi lapangan sekaligus mempercepat respons petugas jika terjadi kebakaran.
“Hingga hari ini sudah sekitar 500 kejadian karhutla dan seluruhnya berhasil ditangani. Pos lapangan kami tempatkan di kawasan ini karena menjelang siang suhu permukaan meningkat sehingga berpotensi memicu kebakaran,” ujar Ronny.
Menurutnya, wilayah selatan Kalimantan Selatan kini lebih rentan mengalami karhutla dibandingkan wilayah utara yang sebelumnya lebih sering terdampak. Kondisi tersebut membuat patroli darat, pemantauan, dan kesiapsiagaan personel terus ditingkatkan selama musim kemarau.
Upaya penanganan karhutla di Kalimantan Selatan juga mendapat perhatian langsung dari Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI yang meninjau lokasi kebakaran di Banjarbaru pada Sabtu (1/8/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Menko Polkam meninjau kondisi lapangan, kesiapan personel, serta fasilitas pendukung penanganan karhutla. Ia juga mengingatkan seluruh petugas agar selalu mengutamakan keselamatan saat menjalankan tugas.
“Beliau berpesan agar keselamatan personel menjadi prioritas. Apabila mulai muncul titik api, jangan sampai membesar dan jangan dibiarkan hingga sulit dikendalikan,” kata Ronny.
BPBD Kalsel memastikan pengawasan akan terus diperketat di kawasan selatan, khususnya Pengayuan, Bati-Bati, Kurau, dan wilayah sekitarnya, guna mencegah munculnya titik api baru serta mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran.



