REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Komitmen memperkuat tata kelola anggaran hibah yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi terus dilakukan Bawaslu Kabupaten Balangan bersama Pemerintah Kabupaten Balangan. Hal itu diwujudkan melalui audiensi yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Balangan ke Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (30/7/2026), dengan didampingi Ketua Bawaslu Kabupaten Balangan, Rosmelyanoor.
Rombongan diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan beserta jajaran sekretariat. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaborasi sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas pemilu.

Audiensi tersebut difokuskan pada pembahasan pengelolaan anggaran hibah yang bersumber dari Pemerintah Kabupaten Balangan. Pembahasan ini dinilai penting untuk memastikan seluruh proses, mulai dari perencanaan, penganggaran, penyaluran, hingga pertanggungjawaban dana hibah, berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain menjadi ajang silaturahmi kelembagaan, pertemuan ini juga menjadi forum konsultasi dan penyamaan persepsi mengenai mekanisme pengelolaan hibah pada masa non-tahapan pemilu. Langkah tersebut diharapkan mampu meminimalkan potensi perbedaan pemahaman dalam pelaksanaan administrasi serta meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Ketua Bawaslu Kabupaten Balangan, Rosmelyanoor, menegaskan bahwa sinergi antara Kesbangpol Kabupaten Balangan dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan merupakan langkah strategis dalam memastikan dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan kepemiluan tetap berjalan secara optimal.
Menurutnya, pengelolaan hibah yang baik bukan hanya berkaitan dengan aspek administrasi keuangan, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam menjaga independensi dan profesionalisme lembaga pengawas pemilu. Oleh karena itu, koordinasi dan komunikasi yang intensif dengan pemerintah daerah maupun Bawaslu Provinsi perlu terus diperkuat.
Dalam diskusi yang berlangsung konstruktif, sejumlah aspek teknis turut menjadi perhatian bersama. Di antaranya mekanisme penyaluran hibah, kesesuaian dengan regulasi yang berlaku, penyusunan dokumen pendukung, hingga langkah-langkah persiapan untuk memenuhi kebutuhan kelembagaan Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.
Melalui pembahasan tersebut, diharapkan tercipta kesamaan pemahaman antara seluruh pihak terkait sehingga proses pengelolaan dana hibah dapat berjalan tertib, tepat sasaran, dan memenuhi prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Audiensi ini sekaligus menjadi bukti komitmen Bawaslu Kabupaten Balangan dalam membangun koordinasi yang erat dengan Pemerintah Kabupaten Balangan serta Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan. Kolaborasi yang terjalin diharapkan mampu memperkuat dukungan terhadap penyelenggaraan pengawasan pemilu, sekaligus menciptakan tata kelola kelembagaan yang semakin profesional, transparan, dan berintegritas demi menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Balangan.



