REDAKSI8.COM, BANDAR LAMPUNG – Komitmen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung dalam memperkuat mutu pendidikan tinggi kembali ditegaskan melalui pelaksanaan Asesmen Lapangan (AL) Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Program Studi S1 Hukum Keluarga Fakultas Syariah. Momentum ini tidak sekadar menjadi tahapan penilaian akreditasi, tetapi juga pijakan strategis untuk mengukuhkan Prodi Hukum Keluarga sebagai pusat kajian hukum keluarga Islam yang unggul, inovatif, dan berdaya saing nasional maupun internasional.
Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., menegaskan bahwa Prodi Hukum Keluarga harus mampu menjadi motor pengembangan keilmuan yang responsif terhadap perubahan sosial dan perkembangan hukum kontemporer. Hal itu disampaikannya saat membuka Asesmen Lapangan BAN-PT yang berlangsung pada 20–21 Juni 2026 di Ruang Teater Lantai 2 Gedung Academic and Research Center.

“Program Studi Hukum Keluarga tidak hanya dituntut meraih predikat unggul, tetapi juga harus mampu menjadi pusat pengembangan keilmuan yang memberikan solusi atas berbagai persoalan hukum keluarga Islam di tengah masyarakat,” tegas Rektor.
Asesmen lapangan dilakukan oleh dua asesor BAN-PT, yakni Prof. Dr. H. Ahmad Tholabi Kharlie, S.H., M.H., M.A. dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Prof. Dr. H. Aden Rosadi, M.Ag. dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Dalam sambutannya, Rektor menjelaskan bahwa asesmen lapangan merupakan instrumen penting dalam sistem penjaminan mutu perguruan tinggi. Menurutnya, proses tersebut bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi akreditasi, melainkan menjadi ruang evaluasi komprehensif untuk mengukur capaian, memetakan potensi pengembangan, sekaligus memperkuat budaya mutu di lingkungan universitas.
Ia mengungkapkan, Prodi Hukum Keluarga telah mempersiapkan seluruh komponen penilaian secara maksimal, mulai dari tata kelola, kurikulum, kualitas sumber daya manusia, penelitian, pengabdian kepada masyarakat hingga luaran lulusan. Persiapan tersebut menjadi modal penting untuk memperoleh hasil terbaik dalam proses akreditasi.
Rektor juga menekankan bahwa pengembangan program studi harus berbasis data, relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja, serta mampu melahirkan inovasi akademik yang berkelanjutan.
“Hasil asesmen ini akan menjadi fondasi penting dalam memperkuat kebijakan pengembangan universitas sekaligus memperkokoh budaya mutu menuju UIN Raden Intan Lampung yang unggul, kompetitif, dan berdaya saing global,” ujarnya.
Sementara itu, asesor BAN-PT Prof. Ahmad Tholabi Kharlie memberikan apresiasi atas kesiapan Fakultas Syariah dan Prodi Hukum Keluarga. Berdasarkan hasil telaah dokumen awal, ia menilai berbagai aspek yang dipersiapkan telah menunjukkan kualitas yang baik.
Ia berharap capaian Prodi Hukum Keluarga dapat menyusul prestasi institusi yang telah lebih dahulu meraih predikat unggul. Karena itu, seluruh keunggulan, inovasi, serta prestasi yang dimiliki prodi perlu ditampilkan secara maksimal selama proses asesmen berlangsung.
“Jika memang layak memperoleh predikat unggul, maka seluruh keunggulan yang dimiliki harus ditunjukkan sebagai dasar bagi kami dalam memberikan rekomendasi,” katanya.
Pembukaan asesmen lapangan dihadiri pimpinan universitas, pimpinan Fakultas Syariah, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, serta para pengguna lulusan dari berbagai instansi. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi bukti sinergi seluruh elemen dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan dan penguatan reputasi akademik UIN Raden Intan Lampung.



