REDAKSI8.COM, BANDAR LAMPUNG – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) www.radenintan.ac.id membuka peluang kolaborasi strategis dengan Badan Kebijakan Perdagangan (BK Perdag) Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI. Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat pendidikan, riset, kewirausahaan, hingga peningkatan kompetensi mahasiswa dan lulusan agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.
Penjajakan kerja sama berlangsung di Ruang Rapat Lantai 8 Gedung Academic & Research Center UIN Raden Intan Lampung, Kamis (16/7/2026), dan menjadi langkah awal sinergi antara dunia akademik dengan pemerintah dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia serta kebijakan perdagangan berbasis riset.

Delegasi Badan Kebijakan Perdagangan dipimpin Sekretaris BK Perdag Kemendag RI, Muhammad Suaib Sulaiman, didampingi Kundardhi Saroso dan Iqbal Musyaffa. Kehadiran rombongan disambut Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN RIL, Bambang Budiwiranto, Ph.D., mewakili Rektor, bersama jajaran pimpinan fakultas dan unit kerja.
Dalam pemaparannya, Muhammad Suaib Sulaiman menjelaskan bahwa Badan Kebijakan Perdagangan merupakan unit eselon I Kemendag yang bertugas menyusun analisis dan rekomendasi kebijakan perdagangan. Untuk menghasilkan kebijakan yang lebih komprehensif, pihaknya terus memperkuat kemitraan dengan perguruan tinggi melalui program Campuspreneur.
Menurutnya, UIN Raden Intan Lampung memiliki potensi besar sebagai mitra strategis karena telah berkembang menjadi perguruan tinggi dengan berbagai disiplin ilmu yang mampu memberikan kontribusi bagi pengembangan kebijakan perdagangan nasional.
“Harapan kami, kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata, baik bagi UIN Raden Intan Lampung maupun mahasiswa yang perlu dibekali wawasan lebih luas agar siap menghadapi tantangan dunia kerja dan usaha,” ujarnya.
Beragam program kolaborasi ditawarkan, mulai dari magang mahasiswa di Kementerian Perdagangan, kuliah umum, dosen tamu, hingga pembekalan mengenai perdagangan internasional, kewirausahaan, perkembangan ekonomi global, legalitas usaha, standardisasi produk, serta strategi pengembangan bisnis berorientasi ekspor.
Tak hanya itu, Kemendag juga membuka akses pemanfaatan jaringan perwakilan perdagangan Indonesia di berbagai negara untuk membantu promosi dan pemasaran produk usaha mahasiswa. Mahasiswa yang telah memiliki bisnis juga berpeluang mendapatkan pendampingan mulai dari penguatan kapasitas usaha, pengurusan legalitas, hingga perluasan pasar.
Di bidang akademik, BK Perdag mengajak para dosen UIN RIL terlibat aktif dalam penyusunan kebijakan perdagangan melalui berbagai peran, seperti narasumber analisis kebijakan, reviewer policy journal, pemberi masukan terhadap naskah kebijakan, hingga penyusun rekomendasi yang dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah.
Kundardhi Saroso menegaskan, keterlibatan kalangan akademisi sangat penting dalam menghasilkan kebijakan yang berkualitas.
“Kampus adalah think tank yang sangat kami butuhkan dalam penyusunan kebijakan perdagangan,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor III UIN RIL, Bambang Budiwiranto, menyambut positif tawaran kerja sama tersebut.
Menurutnya, kolaborasi ini selaras dengan komitmen UIN RIL dalam meningkatkan kualitas lulusan, memperkuat ekosistem kewirausahaan mahasiswa, serta mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU), khususnya pada aspek graduate employability.
“Kami ingin kerja sama ini tidak hanya menjadi sleeping MoU, tetapi benar-benar menjadi working MoU. Jadi tidak berhenti pada penandatanganan, melainkan melahirkan program-program nyata yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh mahasiswa dan masyarakat,” ujar Bambang.
Ia juga mengusulkan sejumlah program konkret, seperti pembentukan Perdagangan Corner, pengembangan pusat inkubasi bisnis, hingga pelaksanaan program Campus Entrepreneurship di lingkungan UIN Raden Intan Lampung.
Diskusi berlangsung dinamis dengan membahas berbagai peluang kolaborasi yang dapat segera direalisasikan, mulai dari penelitian bersama, pengabdian kepada masyarakat, pendampingan UMKM, pengembangan industri halal, penyusunan rekomendasi kebijakan perdagangan, hingga penguatan ekosistem bisnis mahasiswa melalui inkubator yang telah dikembangkan UIN RIL sejak 2023.
Sebagai tindak lanjut, kedua belah pihak sepakat bahwa kerja sama tidak akan berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman (MoU), tetapi akan diperkuat melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang implementatif sesuai kebutuhan masing-masing unit. Pembahasan lanjutan dijadwalkan berlangsung secara daring untuk mematangkan ruang lingkup program sehingga kolaborasi dapat segera diwujudkan dalam berbagai kegiatan nyata.



