Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Kementerian Agama Rancang Edukasi Khusus Cegah Ancaman Nonmiliter LGBT

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
15 Juli 2026
A A
Kementerian Agama Rancang Edukasi Khusus Cegah Ancaman Nonmiliter LGBT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, NASIONAL – Langkah preventif menangkal ancaman nonmiliter kini resmi merambah ke bangku sekolah dan madrasah melalui kurikulum pendidikan keagamaan terpadu.

Kementerian Agama sedang bergerak cepat merumuskan materi edukasi khusus yang dirancang untuk membentengi generasi muda dari infiltrasi gerakan atau paham asing, yang dalam dokumen negara dikategorikan sebagai salah satu bentuk ancaman terhadap pertahanan nasional.

Kebijakan ini diambil sebagai respons langsung atas diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara tahun 2025–2029.

Pemerintah secara tegas menempatkan kampanye ideologi di luar nilai budaya ketimuran ke dalam klaster ancaman nonmiliter yang harus diantisipasi sejak dini.

LihatJuga :

Capaian PLN UID Kalselteng, Rasio Desa Berlistrik Capai 93,17 Persen

Tingkatkan Infrastruktur Desa Tanjung Lalak Selatan,Pemkab Kotabaru Resmi buka TMMD ke 129

Jutaan Butir Obat Terlarang Siap Edar di Semarang Ditemukan!

Kolaborasi FKG ULM, PDGI, dan RSGM Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga Banjarmasin

“Kita membuat materi pendidikan. Sasaran kita anak didik. Kita menyusun materi yang diorientasikan untuk memberi pemahaman kepada anak didik. Bahkan lebih spesifik lagi, kita juga memikirkan tentang bagaimana memasukkan materi itu, di mata pelajaran apa itu, apakah di pelajaran agama, PPKn, atau yang lainnya,” ujar Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii, Selasa (14/7/2026).

Fokus dari materi ajar baru ini bukan menyasar pada ranah privat individu, melainkan diarahkan untuk menyaring doktrinasi gerakan kolektif yang dinilai bertentangan dengan jati diri bangsa.

Pemerintah menegaskan, adanya batasan yang sangat jelas antara hak personal dengan perluasan paham yang dianggap sebagai sebuah gerakan terorganisasi.

“Peraturan Presiden memakai istilah penyebaran budaya LGBT, bukan LGBT. Karena kalau LGBT itu menyasar personal, tetapi ketika budaya, itu gerakan,” ujar Wamenag.

Untuk memastikan muatan edukasi itu tidak membentur sensitivitas dan tetap berjalan sesuai koridor hukum, perumusannya bersandar pada landasan konstitusi, regulasi negara, serta nilai-nilai luhur Pancasila.

Pembahasan materi ajar ini juga melibatkan deretan profesor, akademisi, serta pakar multidisiplin agar pesan yang disampaikan tetap ramah anak dan mudah dicerna sesuai usia psikologis siswa.

“Kita memikirkan tentang bagaimana kita bisa memberikan materi-materi yang sesuai dengan tingkatan pendidikan sehingga dipahami oleh mereka. Sehingga dari awal kita sudah melakukan penjagaan,” terang Wamenag.

Langkah strategis tersebut dipastikan tidak hanya akan berlaku pada satu kelompok agama saja.

Seluruh direktorat yang menaungi pendidikan lintas agama di bawah bendera Kementerian Agama diwajibkan mengadopsi dan menyelaraskan panduan ini secara serentak ke dalam sistem pengajaran masing-masing.

“Ini tidak boleh menjadi isu salah satu agama, tetapi harus menjadi kebijakan tingkat kementerian yang kemudian di masing-masing direktorat pendidikan akan di-breakdown sesuai dengan level lembaga pendidikan masing-masing,” ucap Kapus Zainul.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Capaian PLN UID Kalselteng, Rasio Desa Berlistrik Capai 93,17 Persen

Capaian PLN UID Kalselteng, Rasio Desa Berlistrik Capai 93,17 Persen

by Ramadhani MTD.
15 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) kembali mencatat capaian positif...

Jutaan Butir Obat Terlarang Siap Edar di Semarang Ditemukan!

Jutaan Butir Obat Terlarang Siap Edar di Semarang Ditemukan!

by Tim Redaksi8.com
15 Juli 2026

REDAKSI8.COM, JATENG - Kota Semarang, Jawa Tengah diam-diam dianulir jadi basis produksi jutaan butir obat terlarang sebelum akhirnya kedok tersebut...

Kolaborasi FKG ULM, PDGI, dan RSGM Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga Banjarmasin

Kolaborasi FKG ULM, PDGI, dan RSGM Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga Banjarmasin

by Ramadhani MTD.
15 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN - Minggu (12/7/2026) Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) kembali mewujudkan komitmennya dalam pengabdian kepada masyarakat. Berkolaborasi...

Load More

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In