REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang Optimal, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan harapan masyarakat, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP).
Kegiatan yang berfokus pada penyusunan dan penetapan Standar Pelayanan ini berlangsung di Ruang Sidang DPRD Tanah Bumbu pada Kamis (09/07/2026).

Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh M. Rus’an Rusbandi, Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya menjaring masukan dari berbagai elemen masyarakat demi menyempurnakan prosedur pelayanan di lingkungan Sekretariat DPRD Tanah Bumbu.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap alur pelayanan di Sekretariat DPRD Tanah Bumbu memiliki kepastian hukum, waktu, dan biaya. Masukan dari Bapak/Ibu sekalian, baik dari akademisi, media, maupun tokoh masyarakat, sangat berharga bagi kami untuk melakukan perbaikan berkelanjutan,” ujar Rus’an.
Ia juga menambahkan bahwa FKP ini merupakan mandat langsung dari UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Untuk memastikan penyusunan standar pelayanan berjalan sesuai koridor hukum, hadir sebagai narasumber teknis, M. Saiful Anwar yang merupakan Pejabat Fungsional Perancang dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.
Ia memberikan paparan komprehensif terkait payung hukum dan mekanisme penyusunan agar selaras dengan regulasi yang berlaku.
Forum ini berjalan dinamis dengan hadirnya berbagai narasumber dari Akademisi, yakni Ir. Hery Maryadi, M.Pd, bersama Wakil Direktur Bidang Akademik lembaga pendidikan terkait, memberikan tinjauan kritis dari perspektif keilmuan dan metodologi pelayanan.
Ada juga, tokoh Masyarakat, H.M. Aini, S.P., M.Pd, memberikan masukan penting terkait integrasi kearifan lokal serta ekspektasi masyarakat umum terhadap keramahan dan kecepatan layanan.
Selain itu Dari Generasi Muda, Indra, perwakilan mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN), memperkaya diskusi dengan memberikan perspektif dari sisi pengguna layanan milenial.
Keterbukaan informasi publik menjadi salah satu poin krusial dalam forum ini. Pimpinan Redaksi dari sebuah media lokal digital terkemuka, Heri, yang hadir mewakili insan pers, menekankan pentingnya standarisasi fasilitas dan kecepatan akses data bagi jurnalis.
Beberapa poin penting yang diusulkan perwakilan media meliputi:
- Standarisasi Fasilitas, yakni Memastikan ruang pers (Press Room) memiliki koneksi internet cepat dan ruang kerja yang layak.
- Kecepatan Akses Data dengan menetapkan batas waktu maksimal pemberian data atau dokumen (seperti draf Raperda, hasil rapat paripurna, atau agenda kerja harian) setelah diminta oleh wartawan.
“Kehadiran perwakilan media ini bertujuan untuk memastikan bahwa standar pelayanan yang disusun dapat diakses dengan mudah oleh publik dan mendukung keterbukaan informasi,” kata Heri.
Melalui forum ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara penyelenggara layanan dan masyarakat. Dengan demikian, standar pelayanan yang ditetapkan nantinya bukan sekadar formalitas belaka, melainkan benar-benar menjadi panduan kerja nyata yang meningkatkan kepuasan masyarakat serta efektivitas kerja Sekretariat DPRD Tanah Bumbu.
Sebagai penutup rangkaian acara, dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama terkait Standar Pelayanan yang telah dibahas. Prosesi ini menjadi simbol komitmen kolektif untuk mendongkrak mutu pelayanan publik di Bumi Bersujud.



