REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru kini membidik para juru parkir dan petugas jaga malam puskesmas untuk menjadi barisan depan dalam mendeteksi dini peredaran narkotika. Langkah strategis ini diwujudkan melalui Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digelar di Aula Dinkes Banjarbaru, Selasa (7/7/2026). Mereka dinilai memiliki posisi yang sangat krusial dalam mengawasi lingkungan sekitar dari ancaman barang haram tersebut.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Banjarbaru, dr. Siti Ningsih, M.Kes, saat membuka acara mewakili Plt. Kepala Dinas Kesehatan menegaskan bahwa program edukasi ini tidak akan berhenti di sini, melainkan bakal terus diperluas demi membangun benteng pertahanan masyarakat yang lebih kuat.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan dengan memperluas target audiens, dengan harapan semakin banyak masyarakat yang terpapar informasi mengenai bahaya narkoba. Kita harus sadar bahwa narkoba adalah ancaman nyata. Mempelajari dan mengetahui seluk-beluknya adalah langkah awal agar kita bisa menghindarinya,” ujar dr. Siti Ningsih.
Sementara itu, perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN), Dr. Arif, yang hadir sebagai narasumber tidak hanya membeberkan contoh kasus nyata di lapangan, tetapi juga memberikan edukasi mendalam mengenai bahaya prekursor atau zat kimia penyusun narkoba yang rawan disalahgunakan. Ia meminta para peserta memanfaatkan posisi strategis mereka di lapangan untuk memperketat pengawasan lingkungan.
“Jangan sampai masa depan kita rusak karena narkoba. Pemahaman mengenai bahaya narkoba dan prekursornya sangat penting bagi Bapak dan Ibu yang bertugas di lapangan. Jadilah mata dan telinga bagi lingkungan sekitar untuk mendeteksi dini ancaman ini,” tegas Dr. Arif di hadapan para peserta.
Melalui pendekatan berbasis pengawas lapangan ini, Dinkes Banjarbaru menaruh harapan besar agar para juru parkir dan petugas malam mampu bertransformasi menjadi agen perubahan yang memiliki daya tangkal kuat sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah Banjarbaru.



