REDAKSI8.VOM, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DinsosP3AP2KB) terus berupaya meningkatkan kualitas pendataan masyarakat melalui Sosialisasi Pemutakhiran dan Pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 30 Juni hingga 2 Juli 2026, di Aula DinsosP3AP2KB Kabupaten Banjar.
Sosialisasi tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan data sosial ekonomi masyarakat selalu akurat, valid, dan terbaru. Keberadaan data yang berkualitas dinilai sangat penting karena menjadi dasar dalam penyusunan berbagai kebijakan pemerintah, mulai dari perencanaan pembangunan hingga penyaluran program perlindungan sosial dan bantuan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala DinsosP3AP2KB Kabupaten Banjar, Erny Wahdini. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa kualitas Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung efektivitas program pemerintah.
Menurutnya, data yang tidak diperbarui secara berkala berpotensi menyebabkan bantuan sosial tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, proses pemutakhiran dan pembaruan data harus dilakukan secara teliti, sesuai prosedur, dan melibatkan seluruh pihak yang bertugas di lapangan.
“Melalui pemutakhiran dan pembaruan data yang dilakukan sesuai ketentuan, diharapkan kualitas DTSEN terus terjaga sehingga dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan yang lebih tepat,” ujar Erny Wahdini.
Sosialisasi diikuti oleh seluruh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) serta operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dari desa dan kelurahan se-Kabupaten Banjar. Mereka merupakan garda terdepan dalam proses pendataan masyarakat sehingga diharapkan memiliki pemahaman yang sama terhadap mekanisme pemutakhiran data.
Selama kegiatan berlangsung, peserta memperoleh pembekalan mengenai tata cara pemutakhiran dan pembaruan DTSEN, termasuk mekanisme pengajuan usulan data baru maupun proses sanggah melalui aplikasi SIKS-NG. Materi tersebut disampaikan agar setiap perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat segera tercatat dalam sistem secara benar dan sesuai aturan yang berlaku.
Tidak hanya menerima materi, peserta juga mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab yang dimanfaatkan untuk membahas berbagai kendala yang kerap ditemui saat melakukan pendataan di lapangan. Forum ini menjadi sarana berbagi pengalaman sekaligus mencari solusi agar proses pemutakhiran data dapat berjalan lebih efektif dan seragam di seluruh wilayah Kabupaten Banjar.
Melalui sosialisasi ini, DinsosP3AP2KB Kabupaten Banjar berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki persepsi yang sama dalam melaksanakan pemutakhiran dan pembaruan DTSEN Tahun 2026. Dengan data sosial ekonomi yang semakin akurat, valid, dan mutakhir, pemerintah diharapkan mampu menyusun kebijakan yang lebih tepat serta memastikan penyaluran bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, sehingga manfaat program pemerintah dapat dirasakan secara optimal oleh warga Kabupaten Banjar.



