REDAKSI8.COM, KALSEL – Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) menyampaikan aspirasinya kepada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalimantan Selatan (Disbunnak Kalsel) terkait anjloknya harga telur ayam ras yang dinilai sudah berada di bawah batas kewajaran.
Kondisi tersebut diperparah dengan masuknya telur dari Pulau Jawa yang dijual dengan harga lebih murah dibandingkan biaya produksi peternak lokal.


Perwakilan Pinsar Kalsel, Sugeng mengatakan, pihaknya datang mewakili aspirasi para peternak ayam petelur di daerah yang kini semakin tertekan akibat harga jual telur yang terus merosot.
“Hari ini kami menyampaikan aspirasi dari komunitas maupun aliansi teman-teman peternak di daerah. Saat ini harga komoditas telur turun dan sudah melewati batas kewajaran,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (1/7/26).
Menurutnya, persoalan utama berasal dari harga telur di Pulau Jawa yang mengalami penurunan tajam sehingga banyak telur didatangkan ke wilayah Kalsel tanpa adanya pengaturan yang memadai.
“Diperparah lagi dengan telur dari Jawa yang harganya anjlok. Sementara biaya produksi di Kalimantan Selatan lebih tinggi. Kalau kami harus mengikuti harga Jawa, kasihan peternak kecil di sini,” katanya.
Ia menjelaskan, tren penurunan harga telur tersebut mulai terjadi setelah Hari Raya Idul Fitri atau sekitar tiga bulan yang lalu.
Pada periode tersebut, para perternak sempat memperkirakan permintaan akan meningkat seiring tradisi masyarakat Kalsel yang akan menggelar selamatan di bulan syawal. Namun ternyata tidak terjadi sehingga harga terus melemah.
“Sejak selesai Lebaran Idul Fitri harga terus turun. Kami berharap setelah lebaran ada peningkatan permintaan karena tradisi selamatan di bulan Syawal, tetapi ternyata harga justru terus melemah,” ucapnya.
Sugeng menyebut, harga telur di Kalsel saat ini berada di kisaran Rp24 ribu per kilogram, sedangkan di Jawa sempat menyentuh Rp17.500 per kilogram.
“Dengan harga seperti itu mereka masih bisa masuk ke sini dan menjual lebih murah, sedangkan biaya produksi kami sekitar Rp28 ribu per kilogram,” jelasnya.
Akibat selisih tersebut, peternak lokal harus menjual di bawah biaya pokok produksi sehingga terus mengalami kerugian.
“Kalau harga terus seperti ini, tinggal dihitung saja berapa kerugian yang harus ditanggung peternak setiap kilogramnya. Kami terus nombok,” tegasnya.
Meski demikian, ia berharap Pemerintah dapat meninjau kembali mekanisme masuknya telur dari luar daerah agar tercipta persaingan usaha yang sehat.
“Minimal ada penertiban, pengaturan, atau pembatasan sehingga harga bisa kembali stabil. Kami berharap Pemerintah mengkaji ulang regulasi pemasukan telur agar peternak lokal memiliki kepastian usaha,” pungkasnya.



