REDAKSI8.COM, BANJAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 melalui Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang paripurna lantai II Gedung DPRD Kabupaten Banjar, Martapura, Rabu (24/6/2026) siang.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar H Irwan Bora didampingi Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III DPRD Banjar. Agenda utama rapat meliputi penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 serta jawaban Pemerintah Kabupaten Banjar atas berbagai masukan, kritik, dan saran yang disampaikan para legislator.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Banjar H Saidi Mansyur yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar H Yudi Andrea menyampaikan tanggapan resmi pemerintah daerah terhadap pandangan umum seluruh fraksi DPRD.
Menanggapi pandangan Fraksi Partai Golkar, Yudi Andrea mengapresiasi dukungan serta masukan yang diberikan terkait keberhasilan Pemerintah Kabupaten Banjar dalam merealisasikan pendapatan daerah yang melampaui target pada tahun anggaran 2025.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus menggali dan mengembangkan berbagai sumber pendapatan yang potensial guna memperkuat kapasitas fiskal daerah.
“Pemerintah daerah sepakat untuk terus menggali potensi pendapatan dan memperkuat struktur pendapatan daerah,” ujar Yudi.
Meski demikian, ia juga mengakui masih terdapat beberapa sektor belanja daerah yang realisasinya belum optimal. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkomitmen memperbaiki kualitas perencanaan serta mempercepat pelaksanaan program pembangunan agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.
“Khususnya pada pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik, diperlukan langkah percepatan agar hasil pembangunan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” tambahnya.
Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut adalah pandangan Fraksi Gerindra mengenai tingginya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banjar yang mencapai 124,03 persen atau sebesar Rp411,4 miliar.

Menjawab hal tersebut, Yudi Andrea menegaskan bahwa keberhasilan tersebut bukan disebabkan oleh penetapan target yang terlalu rendah sebagaimana kerap menjadi asumsi dalam penilaian capaian anggaran.
Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah merupakan hasil dari berbagai faktor yang saling mendukung, mulai dari kebijakan pemerintah pusat, pertumbuhan ekonomi daerah yang positif, hingga upaya optimalisasi pengelolaan pendapatan yang dilakukan Pemkab Banjar selama beberapa tahun terakhir.
Selain PAD, capaian Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah juga menunjukkan kinerja yang sangat baik dengan realisasi mencapai 149,35 persen dari target yang ditetapkan.
Yudi memaparkan bahwa tren peningkatan pendapatan daerah terlihat jelas dari sektor pajak daerah. Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah daerah, penerimaan pajak Kabupaten Banjar mengalami lonjakan signifikan dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Pada tahun 2020, penerimaan pajak daerah tercatat sebesar Rp76,88 miliar. Angka tersebut terus meningkat hingga mencapai Rp192,63 miliar pada tahun 2025 atau naik lebih dari dua kali lipat.
Peningkatan tersebut, kata Yudi, salah satunya dipengaruhi oleh implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Regulasi tersebut menghadirkan sumber pendapatan baru bagi pemerintah daerah melalui kebijakan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Implementasi Undang-Undang HKPD memberikan dampak positif terhadap struktur pendapatan daerah melalui tambahan sumber penerimaan baru yang sebelumnya tidak dimiliki daerah,” jelasnya.
Selain adanya kebijakan nasional, Pemkab Banjar juga melakukan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui program intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah.
Langkah yang ditempuh antara lain pemutakhiran data objek dan subjek pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, penguatan sistem pengawasan, optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Menurut Yudi, kombinasi antara reformasi kebijakan, pertumbuhan ekonomi masyarakat, dan inovasi pengelolaan pendapatan inilah yang menjadi faktor utama keberhasilan Pemkab Banjar dalam melampaui target PAD tahun 2025.
“Dengan demikian, capaian PAD yang melampaui target merupakan hasil dari kombinasi perubahan struktur pendapatan daerah akibat implementasi HKPD, peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat, serta keberhasilan optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah, dan bukan semata-mata karena penetapan target yang rendah,” tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, Yudi Andrea menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Banjar yang telah menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia menegaskan, seluruh catatan, kritik, serta rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam proses pembahasan selanjutnya.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif tersebut diharapkan mampu menghasilkan kebijakan pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar.
Dengan capaian pendapatan yang melampaui target dan komitmen untuk memperbaiki kualitas belanja daerah, Pemerintah Kabupaten Banjar optimistis dapat meningkatkan efektivitas pembangunan serta memperkuat pelayanan publik pada tahun-tahun mendatang.



