REDAKSI8.COM, BANJAR – Komisi III DPRD Kabupaten Banjar mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar segera membentuk tim koordinasi lintas sektor guna menangani berbagai dampak yang muncul akibat jebolnya tanggul batubara milik PT Merge Mining Industry (MMI).
Dorongan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Banjar bersama sejumlah instansi pemerintah daerah pada Senin (8/6/2026). Rapat tersebut membahas berbagai persoalan yang timbul setelah insiden jebolnya tanggul perusahaan tambang tersebut, yang dinilai telah berdampak pada lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.
Ketua Komisi III DPRD Banjar, Abdul Razak, mengatakan pembentukan tim khusus menjadi langkah penting karena persoalan yang dihadapi tidak hanya berkaitan dengan satu sektor, melainkan melibatkan banyak aspek yang harus ditangani secara terpadu.
“Permasalahan ini menyangkut lingkungan hidup, ketenagakerjaan, pertanian, kesehatan, hingga tuntutan ganti rugi masyarakat. Karena itu perlu ada tim koordinasi yang mampu bekerja secara menyeluruh dan terintegrasi,” ujarnya.
Selain meminta pembentukan tim khusus, DPRD Banjar juga menyoroti proses revisi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT MMI yang saat ini masih berjalan.
Menurut Abdul Razak, evaluasi terhadap dokumen AMDAL perlu dilakukan secara mendalam mengingat insiden jebolnya tanggul disebut bukan pertama kali terjadi. DPRD menilai perlu ada kajian yang lebih ketat terhadap sistem pengelolaan lingkungan dan keamanan operasional perusahaan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Kami ingin revisi AMDAL benar-benar dicermati. Apalagi tanggul tersebut sudah dua kali mengalami kejadian serupa. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Dalam pembahasan rapat, turut mencuat persoalan terkait lokasi tanggul yang disebut-sebut berada di kawasan yang berkaitan dengan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Namun demikian, DPRD menegaskan bahwa informasi tersebut masih memerlukan kajian lebih lanjut. Pemerintah dan tim teknis nantinya akan melakukan penelusuran berdasarkan data, peta, serta dokumen resmi yang valid untuk memastikan status lahan secara akurat.
Menurut Abdul Razak, hingga saat ini belum ada kesimpulan final terkait kepemilikan maupun batas wilayah lokasi tanggul tersebut.
DPRD Kabupaten Banjar juga memberikan perhatian besar terhadap berbagai dampak yang dirasakan masyarakat pasca insiden tersebut.
Beberapa persoalan yang menjadi perhatian antara lain dugaan penurunan kualitas air, terganggunya saluran intake air yang digunakan masyarakat, serta kerusakan lahan pertanian akibat limpasan material dari tanggul yang jebol.
Persoalan ini dinilai membutuhkan penanganan cepat karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, terutama akses terhadap air bersih dan keberlangsungan aktivitas pertanian warga.
“Semua sektor harus dilibatkan agar penanganan tidak dilakukan secara parsial. Lingkungan hidup, pertanian, kesehatan, hingga PUPR harus bekerja bersama,” kata Razak.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kabupaten Banjar berencana memanggil manajemen PT MMI untuk meminta penjelasan secara langsung terkait penyebab jebolnya tanggul serta langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan perusahaan untuk menangani dampak yang ditimbulkan.
DPRD berharap pihak yang hadir dalam pemanggilan tersebut merupakan pengambil keputusan di perusahaan sehingga dapat memberikan jawaban dan komitmen yang jelas kepada masyarakat.
“Kami ingin mendapatkan penjelasan langsung dari pihak yang memiliki kewenangan mengambil keputusan, bukan sekadar perwakilan,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai keberadaan tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di PT MMI.
Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Banjar, terdapat 191 tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan tersebut. Seluruhnya tercatat sesuai dokumen Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang telah disetujui pemerintah.
Mayoritas tenaga kerja asing tersebut berasal dari China dan ditempatkan sebagai tenaga ahli sesuai kebutuhan operasional perusahaan.
Sementara itu, Asisten III Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Banjar, Ikhwansyah, menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memperjuangkan hak-hak masyarakat yang terdampak.
Menurutnya, sejumlah pertemuan telah dilakukan bersama pemerintah kecamatan dan desa untuk menampung aspirasi warga, termasuk terkait kompensasi dan ganti rugi.
Ia menjelaskan tim yang nantinya dibentuk akan melibatkan berbagai instansi, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan, DPRD, hingga instansi teknis lainnya.
Tim tersebut akan bertugas menyusun rencana aksi, melakukan koordinasi lintas sektor, serta menyiapkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
“Karena sebagian kewenangan pengawasan pertambangan berada di tingkat provinsi dan pusat, maka rekomendasi dari tim ini nantinya akan menjadi dasar dalam proses tindak lanjut yang lebih luas,” jelas Ikhwansyah.
Hak Masyarakat Jadi Prioritas
Pemkab Banjar menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ini harus menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama. Berbagai persoalan seperti ketersediaan air bersih, kondisi intake air, kerusakan lahan pertanian, hingga kompensasi bagi warga terdampak akan menjadi fokus pembahasan tim yang dibentuk.
Dengan adanya tim koordinasi lintas sektor tersebut, DPRD dan Pemkab Banjar berharap penanganan dampak jebolnya tanggul PT MMI dapat dilakukan secara lebih cepat, terukur, dan menyeluruh, sehingga hak-hak masyarakat terdampak dapat terpenuhi serta kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.



