Minggu, 2 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
15 Juni 2026
A A
SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Manajer SPBN Muara Kintab 30.3.2.004 Heni Rafika saat berada di ruang kantornya, Senin (15/6/2026). Foto: ist.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, MUARA KINTAP  – Pihak pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Muara Kintap memberikan klarifikasi tegas terkait pemberitaan yang menuliskan adanya penyelewengan dalam distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kepada para nelayan pesisir setempat.

Ketika dihubungi Redaksi8.com melalui sambungan telepon, Manajer SPBN Muara Kintap 30.3.2.004 Heni Rafika menyatakan, seluruh aktivitas penyaluran BBM selama ini telah berjalan sesuai prosedur, transparan dan sesuai regulasi resmi pemerintah.

Menurutnya, pemberitaan yang beredar di masyarakat merupakan berita sepihak yang menyebut kuota BBM subsidi dipermainkan dan tidak sampai ke tangan nelayan yang berhak.

SPBN hanya menyalurkan BBM subsidi kepada para nelayan yang mengantongi surat rekomendasi resmi yang diterbitkan oleh Pelabuhan Perikanan Muara Kintap, di bawah Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Dibalik Kurban PLN UID Kalselteng, Ada Senyum Penerima yang Turut Merayakan Idul Adha

“Jadi kita hanya menyalurkan BBM kepada nelayan yang sudah memiliki surat rekomendasi saja,” ungkapnya, Senin (15/6/2026) siang.

Selanjutnya, menanggapi keluhan nelayan mengenai jumlah kuota yang diterima tidak sesuai dengan angka di surat rekomendasi, Heni meluruskan, angka yang tercantum di dokumen tersebut merupakan batas kuota maksimal pengajuan bulanan, bukan jumlah mutlak yang wajib dipenuhi oleh SPBN.

“Jadi untuk satu nelayan itu ada yang dapat 200, 400, 500, 800 (liter) karena untuk diketahui kuota kita yang diterima dari BPH Migas itu hanya 766 KL per tahunnya, dibagi selama 12 bulan untuk 150 orang nelayan (yang memiliki surat rekomendasi<-red),” bebernya.

“Jadi untuk mengeluarkan sesuai dengan kuota maksimal (rekomendasi<-red) itu kita tidak bisa, karena menyesuaikan ketersediaan stok BBM-nya,” sambungnya.

Dari situ, pengelola menerapkan kebijakan pembatasan jatah eceran demi asas keadilan.

Langkah tersebut diambil supaya seluruh nelayan bisa tetap melaut dan mendapatkan hak subsidi secara merata, dengan pembagian yang disesuaikan secara proporsional berdasarkan jenis alat tangkap, ukuran besar kecilnya kapal, serta lama operasional nelayan di laut.

“Kalau kita keluarkan sesuai rekomendasinya sebulan 774 liter, ada yang 5 ribu liter, ada yang 2 ribu, kemungkinan cuma beberapa bulan kuota kita akan habis dan tidak semua nelayan yang memiliki surat rekomendasi bisa menikmatinya,” pikir Heni.

Kemudian, pihak pengelola membantah keras terkait data tidak akurat yang beredar di media.

Salah satunya mengenai tuduhan nelayan hanya diberi jatah 30 liter BBM per bulan, padahal batas minimal penyaluran dari SPBN adalah 200 liter per orang.

“Tidak pernah kami mengeluarkan 30 liter perbulan, minimal SPBN mengeluarkan minyak 200 liter per nelayan yang mengantongi surat rekomendasi,” katanya.

Selain itu, Heni menepis kabar burung yang menyebut pasokan operasional SPBN mandek dan hanya menerima 4 tangki BBM per bulan.

Berdasarkan data audit resmi internal yang dilaporkan ke distributor PT AKR Corporindo Tbk (Banjarmasin) setiap bulan, pasokan masuk secara rutin berkisar antara 12 hingga 14 tangki per bulan, atau setara dengan 60.000 liter.

“Semua data telah terhubung secara online ke distributor dan BPH Migas,” sebutnya.

Datanya di bulan Januari dia merincikan, terdapat 60 ribu kiloliter atau setara 12 tangki yang masuk ke SPBN Muara Kintab.

Lalu di bulan Februari masuk 13 tangki, di bulan Maret 12 tangki, di April 12 tangki dan di bulan Mei 14 tangki.

“Kita tidak pernah menerima hanya 4 tangki. Saya tidak menerima pernyataan 4 tangki itu. Jadi data yang dituliskan hingga diterbitkan di berita oleh oknum wartawan ini tidak berimbang dan tidak sesuai dengan data yang sudah kita sampaikan,” lebih jauh kepada Redaksi8.com.

Padahal kata Heni, informasi data tersebut sudah disampaikan kepada oknum wartawan yang bersangkutan, khususnya jumlah tangki perbulan dari sejak Januari hingga Mei.

“Tapi kenapa berita yang tayang tidak mencantumkan data itu. Artinya apa-apa informasi yang sudah kita sampaikan (upaya konfirmasi<-red) ke wartawan itu sama sekali tidak dituliskan di berita yang turun. Jadi kesannya tidak sesuai dengan apa yang sudah kami sampaikan,” ujar Heni dengan nada heran.

Sehingga isi berita itu pikirnya hanya sepihak saja, tidak ada menayangkan tulisan dari hasil upaya konfirmasi ke pihak SPBN Muara Kintab.

Ia pun menyayangkan, sikap oknum wartawan yang datang ke tempatnya melakukan investigasi di luar jam kerja atau saat hari libur tanpa pemberitahuan resmi.

Pihak manajemen mengimbau masyarakat dan para nelayan supaya tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu sepihak yang sengaja menggoreng situasi demi kepentingan tertentu.

“Selama ini pihak SPBN selalu membuka diri terhadap segala keluhan maupun pertanyaan dari para nelayan,” sahutnya.

“Jangan memecah belah atau memprovokasi nelayan kami hanya untuk kepentingan sendiri,” tegasnya.

Pengelola SPBN Muara Kintap menyatakan siap untuk duduk bersama dengan kepala desa, perwakilan nelayan dan media untuk melakukan uji data secara terbuka guna menyelesaikan kesalahpahaman tersebut.

Pihaknya menegaskan tidak segan untuk mengambil langkah hukum ke pihak berwajib apabila ke depan terus bermunculan tuduhan tidak berdasar yang bersifat fitnah dan provokatif.

“Kami tidak segan dan tidak takut lapor ke pihak berwajib,” pungkasnya.

Share48Tweet30Send

Related Posts

Listrik Padam Bergilir di Kalsel-Teng, Ini Penyebabnya

Listrik Padam Bergilir di Kalsel-Teng, Ini Penyebabnya

by Ramadhani MTD.
1 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, NASIONAL — Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PT SKS Listrik Kalimantan mengalami gangguan operasional sejak 22 Juli 2026 akibat...

Tinjau PLTU Tumbang Kajuei, Ombudsman Kalteng Apresiasi Keterbukaan Informasi Proses Pemulihan Kelistrikan

Tinjau PLTU Tumbang Kajuei, Ombudsman Kalteng Apresiasi Keterbukaan Informasi Proses Pemulihan Kelistrikan

by Ramadhani MTD.
1 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah meninjau langsung PLTU Tumbang Kajuei milik PT SKS Listrik Kalimantan...

Diwakili Bupati, Pemkab Tanah Laut menerima Hibah Masjid Hj.Siti Mariam di Mapolres Tanah Laut

Diwakili Bupati, Pemkab Tanah Laut menerima Hibah Masjid Hj.Siti Mariam di Mapolres Tanah Laut

by angga sasmita
1 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, TANAH LAUT – Bertempat di Mapolres Tanah Laut, Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Wakalemdiklat) Polri, Irjen Pol. Andi...

Load More

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In