REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Kalsel menggelar penyuluhan hukum bagi siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 9 Banjarbaru.
Kegiatan difokuskan untuk meningkatkan pemahaman siswa tentang hak-hak anak, perlindungan hukum, serta pencegahan perundungan di lingkungan sekolah.

Kepala DP3AKB Provinsi Kalimantan Selatan, Husnul Hatimah mengatakan, penyuluhan hukum menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran anak terhadap hak dan kewajiban mereka sejak dini.
“Melalui penyuluhan hukum ini, kami ingin membekali anak-anak dengan pengetahuan tentang hak-hak mereka serta memberikan pemahaman agar tidak melakukan tindakan yang dapat melanggar hukum,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini berbagai persoalan seperti bullying dan perundungan masih menjadi tantangan di lingkungan pendidikan.
Karena itu, penting bagi anak-anak untuk memahami cara menjaga diri, menghormati sesama, dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman serta nyaman.
“Materi yang diberikan tidak hanya membahas aspek hukum, tetapi juga perlindungan anak agar peserta didik memiliki kesadaran untuk saling menghormati dan menjaga satu sama lain di lingkungan sekolah,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris BKOW Provinsi Kalimantan Selatan, Mariyani menyebut, kolaborasi antara DP3AKB, BKOW, dan pihak sekolah menjadi langkah penting dalam menyiapkan generasi muda yang berkarakter dan memahami aturan hukum.
“Kami bersyukur dapat berkolaborasi dalam kegiatan ini. Anak-anak adalah masa depan bangsa dan pemegang estafet kepemimpinan di masa mendatang. Organisasi wanita di Kalimantan Selatan tentu memiliki tanggung jawab untuk ikut berpartisipasi bersama pemerintah dalam menyiapkan generasi yang berkualitas,” katanya.
Ia berharap pemahaman hukum yang diberikan dapat menjadi bekal bagi siswa untuk berperilaku sesuai norma dan terhindar dari tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Di sisi lain, Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 9 Banjarbaru, Rifko Hakim menyampaikan, materi yang disampaikan sejalan dengan komitmen sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan.
“Alhamdulillah hari ini kami kedatangan tim dari DP3AKB dan BKOW yang memberikan sosialisasi terkait perlindungan hak anak dari aspek hukum,” ucapnya.
“Kegiatan ini sejalan dengan arahan Menteri Sosial bahwa di Sekolah Rakyat tidak boleh ada bullying, kekerasan maupun intoleransi. Ini menjadi modal penting bagi kami dalam membangun karakter anak-anak dan menciptakan lingkungan sekolah yang ramah anak,” tutupnya.
Melalui kegiatan ini, DP3AKB Kalsel dan BKOW berharap kesadaran hukum di kalangan pelajar semakin meningkat, sekaligus memperkuat upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak.



