REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru memprioritaskan penyelesaian 118 rekomendasi hasil pemeriksaan yang masih tertunda sejak Tahun 2014.
BPK menilai percepatan tindak lanjut diperlukan agar persoalan lama tidak semakin sulit diselesaikan dan capaian tindak lanjut Kota Banjarbaru bisa menembus 95 persen.

Menurutnya, dukungan kepala daerah menjadi faktor penting untuk mendorong perangkat daerah menyelesaikan rekomendasi yang masih tersisa, termasuk temuan-temuan lama yang hingga kini belum tuntas.
“Terima kasih untuk percepatan tidak lanjut dari aplikasi kami kepada Bu Wali yang berupaya untuk menaikkan status penyelesaian,” ujar Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Andriyanto, usai kegiatan Penandatanganan Komitmen Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI di Aula Gawi Sabarataan, Selasa (2/6/26).
Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang dipaparkan dalam kegiatan tersebut masih terdapat ratusan rekomendasi yang belum ditindaklanjuti secara tuntas.
“Jadi di paparan saya tadi ada sekitar 118 rekomendasi yang belum dilihatin sejak tahun 2014,” ucapnya.
Ia menegaskan, temuan lama harus menjadi prioritas karena semakin lama penyelesaiannya akan semakin kompleks. Karena itu, koordinasi antara Pemerintah Daerah (Pemda), inspektorat dan BPK perlu terus diperkuat.
“Tentunya untuk yang permasalahan lama ini dijadikan prioritas juga dalam rangka penyelesaian karena semakin lama akan semakin susah,” tegasnya.
“Sehingga strateginya terkait dengan koordinasi, mengoptimalkan koordinasi dengan BPK, para inspektorat dan juga terutama yang tidak bisa kita abaikan dukungan dari pimpinan kepala daerah,” sambungnya.
Andriyanto mengingatkan, bahwa tanggung jawab penyelesaian temuan melekat pada jabatan, meskipun pejabat yang menjabat saat ini bukan pihak yang menerima temuan pada saat pemeriksaan dilakukan.
“Bagaimana agar para kepala SKPD, meskipun mungkin itu bukan pejabat yang menerima temuan pada saat itu, tapi secara tanggung jawab jabatan tetap harus bisa menyelesaikan, terutama yang sudah lampau-lampau,” tegasnya.
Di sisi lain, BPK Kalsel juga mengharapkan sebagian besar rekomendasi yang bersifat administratif dapat diselesaikan dalam waktu dekat.
Sebab, penyelesaian temuan administrasi dinilai menjadi langkah tercepat untuk meningkatkan persentase tindak lanjut hasil pemeriksaan.
“Harapan kami permasalahan terutama yang administrasi, terlebih ada 100 bisa diselesaikan, mungkin targetnya di semester ini ya untuk yang administrasi,” ungkapnya.
Sementara, untuk temuan yang berkaitan dengan kerugian keuangan atau aspek finansial, proses penyelesaiannya membutuhkan waktu lebih panjang karena harus melalui mekanisme dan tim khusus.
“Kalau yang finansial memang itu agak panjang karena menyangkut proses penyelesaian melalui tim PRPD, tim penyelesaian pekerjaan daerah, TPKD maupun penyelesaian pekerjaan daerah,” tuturnya.
Meski masih memiliki pekerjaan rumah, Andriyanto menilai capaian tindak lanjut hasil pemeriksaan di Kota Banjarbaru sejauh ini sudah berada di atas rata-rata nasional.
BPK berharap, komitmen yang telah ditandatangani bersama menjadi langkah konkret untuk mempercepat penyelesaian seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan, sekaligus memperkuat tata kelola Pemerintahan yang akuntabel dan transparan di Kota Banjarbaru.
“Banjarbaru masih bagus rata-rata ya, artinya target kami sebenarnya tahun kemarin itu adalah 85 persen, Banjarbaru kan sudah di atas 85 persen, artinya sudah di atas rata-rata, tapi kalau bisa di atas 90, karena tinggal sedikit saja. Kalau misalnya 100 saja administrasi selesai, mungkin sudah di atas 95 persen,” tuntasnya.



