REDAKSI8.COM, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses pendidikan bagi seluruh masyarakat, termasuk melalui jalur pendidikan nonformal. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah pelaksanaan verifikasi lapangan pendirian Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar di Kecamatan Kertak Hanyar, Senin (11/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses memastikan lembaga pendidikan nonformal yang akan berdiri benar-benar siap memberikan layanan pendidikan yang berkualitas, profesional, dan sesuai standar pemerintah. Verifikasi dilakukan secara langsung di lapangan dengan melibatkan tim gabungan lintas instansi guna menilai berbagai aspek pendukung operasional PKBM.
Dalam proses peninjauan, tim melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan sarana dan prasarana pembelajaran, administrasi kelembagaan, kesiapan tenaga pendidik, hingga program pendidikan yang akan dijalankan. Tidak hanya itu, kesiapan manajemen lembaga dan komitmen penyelenggara juga menjadi perhatian utama agar PKBM nantinya mampu berjalan secara optimal dan berkelanjutan.
Keberadaan PKBM dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pemerataan pendidikan di tengah masyarakat. Melalui lembaga pendidikan nonformal ini, warga yang belum sempat menyelesaikan pendidikan formal dapat memperoleh kesempatan belajar melalui program pendidikan kesetaraan seperti Paket A, Paket B, dan Paket C.
Selain itu, PKBM juga dapat menjadi wadah pengembangan keterampilan dan pemberdayaan masyarakat melalui berbagai pelatihan yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas hidup dan ekonomi warga.
Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Disdik Kabupaten Banjar, Arliza Mayasari, menjelaskan bahwa kolaborasi antara Disdik dan DPMPTSP menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap lembaga pendidikan yang akan beroperasi benar-benar memenuhi persyaratan yang telah ditentukan pemerintah.
“Kolaborasi ini menjadi langkah penting agar setiap lembaga yang berdiri benar-benar memenuhi standar dan siap memberikan pelayanan pendidikan terbaik bagi masyarakat,” ujar Arliza Mayasari.
Menurutnya, pendidikan nonformal memiliki fungsi yang sangat penting dalam membuka akses belajar bagi semua kalangan tanpa terkecuali. Karena itu, pemerintah ingin memastikan PKBM yang berdiri nantinya tidak hanya sekadar memiliki izin operasional, tetapi juga memiliki kualitas layanan pendidikan yang baik.
Arliza juga berharap keberadaan PKBM di Kecamatan Kertak Hanyar nantinya dapat menjadi ruang belajar yang inklusif, mudah dijangkau masyarakat, serta mampu membantu meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Banjar.
“Kami berharap keberadaan PKBM ini nantinya benar-benar menjadi ruang belajar yang bermanfaat bagi masyarakat. Pendidikan nonformal memiliki peran penting dalam memberikan kesempatan belajar kepada semua kalangan, baik untuk pendidikan kesetaraan maupun peningkatan keterampilan. Oleh karena itu, melalui verifikasi lapangan ini kami ingin memastikan lembaga yang berdiri memiliki kesiapan dan komitmen dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas,” tambahnya.
Melalui kegiatan verifikasi ini, Pemerintah Kabupaten Banjar berharap setiap PKBM yang berdiri dapat menjadi pusat pembelajaran masyarakat yang aktif, inovatif, dan mampu menjawab kebutuhan pendidikan warga. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan pemerataan pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara berkelanjutan di Kabupaten Banjar.



