• Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
Redaksi 8
No Result
View All Result

Naik ke Penyidikan, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Pemilik Excavator Kasus Tambang Ilegal di Tanah Laut

angga sasmita by angga sasmita
1 Mei 2026
in Environtment, Kabupaten Tanah Laut, Kriminal, Lingkungan, Pemerintahan, Polisi, Polri, Provinsi Kalimantan Selatan, Regional
0
Naik ke Penyidikan, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Pemilik Excavator Kasus Tambang Ilegal di Tanah Laut

Ilustrasi

66
SHARES
731
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, TANAH LAUT – Polda Kalimantan Selatan menyatakan penanganan perkara dugaan tambang emas tanpa izin di Desa Bingkulu, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Keterangan itu disampaikan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalsel, Yeremias Tony Putrawan, Jumat (1/5/2026).

Penyidik katanya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemilik alat berat yang sebelumnya diamankan di lokasi tambang Senin (4/5/2026) depan.

“Perkaranya sudah masuk penyidikan. Pemilik excavator akan kami periksa pada hari Senin,” ungkapnya.

Dalam proses pengembangan perkara, penyidik telah menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Sejauh ini ujarnya, enam orang saksi telah dimintai keterangan untuk memperjelas peran masing-masing dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

“Pendalaman masih berjalan, karena pemeriksaan saksi belum selesai,” sambungnya.

Diketahui, kasus tersebut bermula dari penindakan aparat di area tambang ilegal di Desa Bingkulu Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut.

Dari lokasi, polisi mengamankan satu unit excavator yang diduga digunakan untuk kegiatan penambangan emas tanpa izin.

Peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi tindak pidana.

Selain menelusuri kepemilikan alat berat, penyidik mendalami pola operasional tambang serta aliran kegiatan di lapangan.

Polda Kalsel menegaskan akan terus menindak praktik pertambangan ilegal yang dinilai merugikan negara dan berpotensi merusak lingkungan.

Tidak menutup kemungkinan, penetapan tersangka akan dilakukan seiring perkembangan penyidikan dan kelengkapan alat bukti.

Tags: enviromentkalimantan selatankriminallingkunganpolda kalselPolisiTambang ilegaltanah laut
Previous Post

Mayat Perempuan Ditemukan di Hutan Sungai Ulin, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Next Post

Tambah Daya Power Up Real Tembus 163,64 Persen, 4.716 Pelanggan PLN Kalselteng Nikmati Promo

Next Post
Tambah Daya Power Up Real Tembus 163,64 Persen, 4.716 Pelanggan PLN Kalselteng Nikmati Promo

Tambah Daya Power Up Real Tembus 163,64 Persen, 4.716 Pelanggan PLN Kalselteng Nikmati Promo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata