Minggu, 5 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

aringan Rokok Ilegal Lintas Negara Terbongkar di Perbatasan Belu, Negara Rugi Miliaran Rupiah

Tim Redaksi8.com by Tim Redaksi8.com
28 April 2026
A A
aringan Rokok Ilegal Lintas Negara Terbongkar di Perbatasan Belu, Negara Rugi Miliaran Rupiah
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, NTT – Pengungkapan kasus peredaran rokok ilegal dalam jumlah besar di wilayah perbatasan Kabupaten Belu pada 2025 tidak hanya menyoroti maraknya penyelundupan lintas negara, tetapi juga mengungkap celah pengawasan di kawasan perbatasan yang rawan dimanfaatkan jaringan terorganisir.

Kasus itu menjadi perhatian karena melibatkan warga negara asing dan menimbulkan potensi kerugian negara yang signifikan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas ilegal tersebut terdeteksi bermula dari laporan masyarakat mengenai pergerakan mencurigakan di Kelurahan Tenukiik, Kecamatan Atambua Barat, pada 4 Desember 2025.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim gabungan dari Polres Belu bersama unsur Bea Cukai dan Imigrasi melalui serangkaian penyelidikan di lapangan.

LihatJuga :

PENGUMUMAN KEHILANGAN STNK

Legislator ini Sambut Baik Panen Raya Padi di Kapuas Kuala, Dukung Program Swasembada Pangan

Legislator DPRD Kapuas H. Pahmi Apresiasi Rencana Panen Raya Ketahanan Pangan TNI di Bataguh

Dukung Penuh Program “Lewu Bersinar”, Anggota DPRD Kapuas H. Pahmi Dorong Pemerataan Infrastruktur

Dari hasil penelusuran, aparat menemukan indikasi kuat adanya praktik penyimpanan dan distribusi rokok ilegal yang diduga berasal dari luar negeri.

Barang tersebut diselundupkan melalui jalur laut di wilayah Atapupu dari Timor Leste, sebelum diedarkan ke sejumlah wilayah di Pulau Timor.

Pengembangan kasus kemudian mengarah pada penemuan lokasi penimbunan lain di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Di lokasi tersebut, petugas mengamankan sekitar 11 juta batang rokok ilegal jenis Sigaret Putih Mesin (SPM) dengan pita cukai palsu, yang diduga siap diedarkan secara luas.

Selain barang bukti, aparat juga mengamankan empat warga negara asing yang terdiri dari tiga warga negara Tiongkok dan satu warga negara Timor Leste.

Mereka diduga memiliki peran dalam jaringan distribusi rokok ilegal tersebut.

Nilai barang bukti yang disita diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah, dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp12 miliar.

Besarnya nilai tersebut mengindikasikan bahwa praktik penyelundupan dilakukan secara sistematis dan dalam skala besar.

Melalui keterangan resmi Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, yang disampaikan oleh Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, dijelaskan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama lintas instansi antara Polres Belu, Bea Cukai Atambua, dan Imigrasi.

“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kuat aparat dalam memberantas peredaran barang ilegal, khususnya di wilayah perbatasan yang memiliki kerawanan tinggi terhadap aktivitas penyelundupan lintas negara,” ujar Kabidhumas di Mapolda NTT, Senin (27/4/2026).

Pihak kepolisian menilai kasus ini sebagai bagian dari kejahatan terorganisir yang memanfaatkan kondisi geografis perbatasan.

“Kami melihat ini bukan kejahatan biasa, tetapi bagian dari jaringan terstruktur yang memanfaatkan wilayah perbatasan sebagai jalur distribusi. Oleh karena itu, penanganannya dilakukan secara serius dan berkelanjutan,” tambah Kombes Pol Henry Novika Chandra.

Saat ini, proses hukum terhadap para pelaku masih berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku, dengan penanganan dilakukan oleh Bea Cukai dan Imigrasi sesuai kewenangan masing-masing.

Aparat juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik kasus ini.

Di sisi lain, aparat mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi lingkungan sekitar.

Partisipasi publik dinilai menjadi faktor penting dalam mengungkap aktivitas ilegal, terutama di wilayah perbatasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap praktik penyelundupan.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa sinergi antarinstansi dan kewaspadaan masyarakat menjadi elemen penting dalam menekan kejahatan lintas negara yang berpotensi merugikan perekonomian negara.

Share26Tweet16Send

Related Posts

PENGUMUMAN KEHILANGAN STNK

PENGUMUMAN KEHILANGAN STNK

by Kahfi
5 Juli 2026

Telah hilang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan data sebagai berikut:Nama Pemilik : HendriyantoNomor Polisi : BE 2151 AEVMerek :...

Dinas Kesehatan Tapteng Sambut Baik Sunat Massal Gratis DMI, Wujud Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Dinas Kesehatan Tapteng Sambut Baik Sunat Massal Gratis DMI, Wujud Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

by Tim Redaksi8.com
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH - Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah memfasilitasi pelaksanaan sunat massal gratis yang diselenggarakan Dewan Masjid Indonesia (DMI)...

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

by Az-Zukhairy
3 Juli 2026

REDAKSI8.VOM, BANJAR - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DinsosP3AP2KB) terus...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In