Rabu, 29 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Jaringan Narkoba Surabaya–Banjarbaru Dibongkar, 6 Tersangka dan 1,7 Kg Sabu Disita

Irma Dahliana by Irma Dahliana
27 April 2026
A A
Jaringan Narkoba Surabaya–Banjarbaru Dibongkar, 6 Tersangka dan 1,7 Kg Sabu Disita

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda bersama jajaran dalam rilis pengungkapan dan pemusnahan kasus narkoba, Senin (27/4/26). Foto: Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru berhasil mengagalkan jaringan peredaran narkoba lintas daerah Surabaya–Banjarbaru.

Secara keseluruhan polisi mengungkap 6 kasus dengan 6 tersangka yang diamankan, di antaranya 5 orang laki-laki dan 1 perempuan, beserta menyita total 1,7 kilogram sabu serta 280 butir ekstasi.

Kapolres Kota Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda menyampaikan, pengungkapan kasus itu bermula dari penyelidikan intensif Satresnarkoba Polres Banjarbaru sejak 31 Maret 2026.

Operasi yang dilakukan sekitar pukul 04.00 Wita berhasil mengamankan empat tersangka awal berinisial AT, NO, KT, dan ED di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Banjarbaru.

LihatJuga :

Ratusan Gram Sabu Senilai Rp350 Juta di Tala Dimusnahkan

Kurir Narkoba Lintas Provinsi Dituntut 13,5 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar di PN Banjarmasin

Antisipasi ISPA Akibat Karhutla, Dinkes Kalsel Siagakan Layanan Kesehatan Gratis di Posko BPBD

BPBD Kalsel: 299 Karhutla Terjadi hingga Akhir Juli, Akses Lokasi Jadi Kendala Utama Pemadaman

“4 orang pelaku pengedar narkoba dengan inisial AT, NO, KT, dan ED, di 4 tempat berbeda yaitu di Gunung Manggis, Landasan Ulin Timur, Loktabat Selatan, dan Loktabat Utara,” ujarnya kepada awak media, Senin (27/4/26).

Dari keempat tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 11 gram dan 280 butir ekstasi.

Tak sampai disana, pengembangan kasus terus dilakukan hingga mengarah pada tersangka lain berinisial PSR.

Kemudian, PSR ditangkap di Pelabuhan Trisakti, Kota Banjarmasin, saat hendak membawa narkoba dalam jumlah besar.

“Terhadap saudara PSR dilakukan penggeledakan kemudian ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,6 kilogram yang disimpan di dalam tas,” terangnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terungkap, sabu tersebut berasal dari Surabaya dan dibawa melalui jalur laut untuk diedarkan di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.

“Barang bukti yang sudah kita amankan itu rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar. Dan Yang bersangkutan sudah empat kali membawa sabu-sabu dari Jawa Timur untuk diedarkan di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar,” jelasnya.

Selain itu, Kapolres menyebut, satu tersangka perempuan juga diamankan oleh Polsek Cempaka dengan barang bukti dua paket sabu seberat 8,08 gram.

“Total kasus yang berhasil diungkap Polres Banjarbaru yang akan kita musnahkan hari ini adalah sebanyak enam kasus dengan pelaku 5 orang laki-laki dan 1 perempuan,” sebutnya.

Atas perbuatannya, seluruh tersangka dikenakan Pasal 609 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dan atau Pasal 114 Ayat 2 Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman maksimal yang menanti para tersangka adalah 20 tahun penjara,” tutupnya.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu jaringan pemasok lain yang diduga berada di Jawa Timur.

Share26Tweet17Send

Related Posts

Ratusan Gram Sabu Senilai Rp350 Juta di Tala Dimusnahkan

Ratusan Gram Sabu Senilai Rp350 Juta di Tala Dimusnahkan

by angga sasmita
28 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TANAH LAUT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Laut menggelar konferensi pers di Joglo Wicaksana Laghawa Mapolres Tanah...

Kurir Narkoba Lintas Provinsi Dituntut 13,5 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar di PN Banjarmasin

Kurir Narkoba Lintas Provinsi Dituntut 13,5 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar di PN Banjarmasin

by angga sasmita
28 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin kembali menggelar sidang lanjutan kasus peredaran narkotika lintas provinsi dengan agenda pembacaan...

BPBD Kalsel: 299 Karhutla Terjadi hingga Akhir Juli, Akses Lokasi Jadi Kendala Utama Pemadaman

BPBD Kalsel: 299 Karhutla Terjadi hingga Akhir Juli, Akses Lokasi Jadi Kendala Utama Pemadaman

by Irma Dahliana
28 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mencatat sebanyak 299 kejadian kebakaran hutan dan lahan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In