Jumat, 3 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Jejak Residivis di Balik Pusaran Rp10 Miliar Jaringan Narkoba Pak Cik Hendra

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
25 April 2026
A A
Jejak Residivis di Balik Pusaran Rp10 Miliar Jaringan Narkoba Pak Cik Hendra
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, JAKARTA – Penangkapan Ronny Ika Setiawan oleh Bareskrim Polri mengungkap tabir gelap bagaimana jaringan narkoba internasional memanfaatkan mantan narapidana untuk menyamarkan hasil kejahatan.

Ronny, yang merupakan residivis kasus narkoba tahun 2017, kini kembali berurusan dengan hukum setelah teridentifikasi menjadi “banker” atau penampung dana bagi jaringan bandar narkoba asal Aceh, Pak Cik Hendra.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa jeratan ini bermula dari relasi di balik jeruji besi.

Saat masih mendekam di sel tahanan, Ronny berkenalan dengan seorang narapidana bernama Fajar alias Pajero.

LihatJuga :

Cegah Pemadaman Total, GM PT PLN Persero UID Minta Maaf

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Stok Beras dan Resmikan Gudang Baru Bulog di Kalsel

MoU dengan RSCM, RSDI Banjarbaru Perkuat Layanan, SDM, dan Tata Kelola

Hubungan tersebut berlanjut hingga Ronny menghirup udara bebas, di mana Pajero kerap memberikan pinjaman uang yang diduga menjadi taktik untuk mengikat komitmen sang residivis.

Titik balik keterlibatan Ronny terjadi pada Januari 2024. Saat tengah bersiap berangkat kerja di sebuah distributor makanan laut di Jakarta Barat, Ronny menerima instruksi dari Pajero untuk membuka rekening bank baru.

Dengan modal satu juta rupiah yang dikirimkan oleh Pajero, Ronny memenuhi permintaan tersebut, lengkap dengan aktivasi layanan perbankan seluler (m-banking) dan pengadaan ponsel khusus.

Seluruh perangkat transaksi tersebut kemudian dikirimkan ke wilayah Semarang Utara untuk dioperasikan oleh jaringan tersebut.

Penyidikan mendalam terhadap aliran dana mengungkap aktivitas keuangan yang fantastis namun mencurigakan.

Berdasarkan analisis rekening koran periode Desember 2023 hingga Maret 2026, polisi menemukan perputaran dana mencapai Rp10 miliar.

Brigjen Pol. Eko menjelaskan bahwa aliran dana masuk dan keluar masing-masing tercatat sekitar Rp5 miliar, yang mengindikasikan adanya manajemen keuangan yang sangat aktif di balik rekening tersebut.

Lebih lanjut, tim penyidik menemukan pola transaksi yang sangat rapi.

Ditemukan adanya transaksi berulang dengan nominal berbeda yang menunjukkan praktik smurfing atau pemecahan nilai transaksi agar tidak memicu kecurigaan otoritas keuangan.

Selain itu, pola dana masuk dan keluar melalui pihak yang sama menunjukkan indikasi kuat adanya layering, sebuah teknik pencucian uang untuk memutus mata rantai asal-usul dana ilegal tersebut.

Meski Ronny berdalih hanya mengikuti perintah, pihak kepolisian menegaskan adanya unsur kesengajaan dalam tindakan tersebut.

Brigjen Pol. Eko menekankan bahwa sebagai seorang residivis, Ronny secara sadar mengambil risiko tinggi dengan menyerahkan identitas dan akses perbankannya kepada pihak lain.

Kesediaan tersebut dianggap sebagai pemenuhan unsur kesengajaan untuk menampung hasil kejahatan, yang kini membawanya kembali menghadapi ancaman pidana berat.

Share26Tweet16Send

Related Posts

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

by Az-Zukhairy
3 Juli 2026

REDAKSI8.VOM, BANJAR - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DinsosP3AP2KB) terus...

Wujud Langkah Mendunia, Rektor ULM Kenalkan Peluang Studi ke Masyarakat Kano Nigeria

Wujud Langkah Mendunia, Rektor ULM Kenalkan Peluang Studi ke Masyarakat Kano Nigeria

by Ramadhani MTD.
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, NIGERIA – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) terus memperkuat langkah internasionalisasinya di kancah global. Kali ini, ULM berpartisipasi langsung dalam...

Tiga Pohon Tumbang dalam Sehari, Tim Rescue DPKP Kabupaten Banjar Bergerak Cepat Amankan Akses Jalan

Tiga Pohon Tumbang dalam Sehari, Tim Rescue DPKP Kabupaten Banjar Bergerak Cepat Amankan Akses Jalan

by Az-Zukhairy
2 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Cuaca yang tidak menentu menyebabkan sejumlah pohon tumbang di beberapa titik wilayah Kabupaten Banjar. Dalam kurun waktu...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In