Selasa, 18 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Satpol PP Banjar Tertibkan 23 Bangunan Liar di Kayu Bawang, Terungkap Modus Warung Berkedok Karaoke dan Kamar

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
15 April 2026
A A
Satpol PP Banjar Tertibkan 23 Bangunan Liar di Kayu Bawang, Terungkap Modus Warung Berkedok Karaoke dan Kamar
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar melakukan penertiban terhadap 23 bangunan liar di Desa Kayu Bawang, Kecamatan Gambut, Rabu (15/4/2026) pagi. Penertiban ini mengungkap praktik terselubung di balik bangunan yang selama ini diduga hanya beroperasi sebagai warung makanan dan minuman.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan bahwa sejumlah bangunan ternyata menyediakan fasilitas karaoke hingga kamar, yang mengindikasikan adanya aktivitas melanggar peraturan daerah (Perda).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Banjar, Agus Siswanto, menjelaskan bahwa temuan ini merupakan hasil penyelidikan lapangan yang dilakukan pihaknya dalam beberapa waktu terakhir.

“Ada 23 bangunan liar yang berkedok warung nasi dan kopi, namun dari hasil penyelidikan kami terdapat room karaoke. Bahkan ada beberapa yang menyediakan kamar, sehingga diduga melanggar Perda Ketertiban Sosial,” ungkap Agus saat memimpin langsung kegiatan penertiban.

LihatJuga :

Sembilan Tahun Mengabdi, APS HSU Teguhkan Komitmen Peduli Sesama di Momen HUT ke-81 RI

DPRD Kabupaten Banjar Mulai Bahas Perubahan APBD 2026, Anggaran Tembus Rp3,14 Triliun

75 Persen Sampah Nasional Belum Terkelola, Wamenko Pangan dan ULM Dorong Perubahan Perilaku Masif

Pemko Banjarbaru Beri Panggung Apresiasi untuk Paskibraka dan Pejuang Sosial

Tak hanya melanggar Perda Ketertiban Sosial, bangunan-bangunan tersebut juga dinilai menyalahi sejumlah aturan lain. Di antaranya Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Perda Pedagang Kaki Lima (PKL), hingga Perda Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pelanggaran ini diperkuat dengan fakta bahwa bangunan berdiri di kawasan terlarang seperti sempadan jalan, bahu jalan, hingga jalur hijau.

Agus menegaskan, langkah penertiban ini bukan dilakukan secara tiba-tiba. Sebelumnya, Satpol PP telah melakukan pendekatan persuasif melalui sosialisasi sejak satu bulan sebelum Ramadan. Selain itu, peringatan juga telah diberikan sebanyak tiga kali kepada para pemilik bangunan.

“Kami sudah memberikan kesempatan kepada pemilik untuk membongkar secara mandiri. Sebagian memang kooperatif, namun ada juga yang tetap bertahan dan menutup diri, sehingga terpaksa kami lakukan pembongkaran paksa,” jelasnya.

Menariknya, dalam proses penertiban, petugas turut menemukan sejumlah botol minuman beralkohol di beberapa lokasi. Padahal, saat sosialisasi sebelumnya, aktivitas tersebut tidak terdeteksi.

Operasi penertiban ini ditargetkan rampung dalam satu hari dengan menyasar total 23 titik bangunan. Kegiatan tersebut melibatkan lintas instansi, mulai dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Banjar, unsur TNI-Polri, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Desa Kayu Bawang, Detasemen Polisi Militer, PLN, hingga Dinas Kesehatan.

Fokus penertiban dipusatkan di Desa Kayu Bawang, Kecamatan Gambut, yang menjadi satu-satunya lokasi dalam operasi kali ini.

Melalui langkah tegas ini, Satpol PP Kabupaten Banjar berharap dapat menegakkan aturan yang berlaku sekaligus menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan ruang publik digunakan sesuai aturan,” tutup Agus.

Share26Tweet16Send

Related Posts

6.691 Hektare Sawah di Kalsel Terdampak Kekeringan, BPTPH Perkuat Mitigasi

6.691 Hektare Sawah di Kalsel Terdampak Kekeringan, BPTPH Perkuat Mitigasi

by Irma Dahliana
3 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Musim kemarau yang diperkirakan akan berlangsung lama hingga beberapa bulan ke depan mulai berdampak pada sektor pertanian...

Jutaan Butir Obat Terlarang Siap Edar di Semarang Ditemukan!

Jutaan Butir Obat Terlarang Siap Edar di Semarang Ditemukan!

by Tim Redaksi8.com
15 Juli 2026

REDAKSI8.COM, JATENG - Kota Semarang, Jawa Tengah diam-diam dianulir jadi basis produksi jutaan butir obat terlarang sebelum akhirnya kedok tersebut...

Jampidsus Febri Adriansyah Mengundurkan Diri, Sekarang Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi

Jampidsus Febri Adriansyah Mengundurkan Diri, Sekarang Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi

by angga sasmita
11 Juli 2026

REDAKSI8.COM, JAKARTA - Dalam konferensi pers yang digelar di Kejaksaan Agung, Sabtu siang (11/7/2026), Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In