Senin, 6 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Tak Perlu Antre Lama, BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Antrean Online, Begini Caranya

erna wati by erna wati
13 April 2026
A A
Tak Perlu Antre Lama, BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Antrean Online, Begini Caranya

BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Antrean Online

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU — Kabar gembira bagi para pekerja di wilayah Tanah Bumbu dan Kotabaru. BPJS Ketenagakerjaan resmi memperkenalkan pembaruan pada layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik).

Mulai 1 April 2026, sistem ini dilengkapi fitur antrean online yang memungkinkan peserta mendapatkan kepastian waktu layanan tanpa harus datang mengantre sejak fajar.

Melalui inovasi ini, peserta yang ingin mengajukan klaim kini dapat menentukan pilihan metode layanan secara mandiri.

Fitur terbaru ini menawarkan dua opsi fleksibel, yakni melalui video call atau datang langsung ke kantor cabang sesuai jadwal yang dipilih.

LihatJuga :

PENGUMUMAN KEHILANGAN STNK

Legislator ini Sambut Baik Panen Raya Padi di Kapuas Kuala, Dukung Program Swasembada Pangan

Legislator DPRD Kapuas H. Pahmi Apresiasi Rencana Panen Raya Ketahanan Pangan TNI di Bataguh

Dukung Penuh Program “Lewu Bersinar”, Anggota DPRD Kapuas H. Pahmi Dorong Pemerataan Infrastruktur

Transformasi digital ini dirancang untuk mengakhiri fenomena antrean panjang di kantor cabang.

Bagi peserta yang memilih layanan tatap muka, sistem akan menampilkan estimasi waktu pelayanan secara presisi.

Hal ini memungkinkan peserta merencanakan kedatangan dengan lebih pasti tanpa harus membuang waktu menunggu lama.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pembaruan ini adalah langkah nyata lembaga dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan yang responsif dan modern.

“Kami mengajak seluruh peserta di wilayah kerja Cabang Batulicin, termasuk Tanah Bumbu dan Kotabaru, untuk memanfaatkan layanan digital ini. Konsepnya sederhana: daftar online, datang sesuai jadwal, dan selesai tepat waktu. Ini adalah solusi praktis untuk meningkatkan pengalaman layanan bagi seluruh pekerja,” ujar Vina. Minggu (12/4/2026).

Selain memudahkan pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM), platform Lapak Asik juga berfungsi sebagai pusat informasi.

Peserta dapat mengajukan pertanyaan, mencari informasi program, hingga menyampaikan pengaduan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan cukup melalui smartphone.

Layanan self-service ini diharapkan mampu memperluas akses pelayanan yang lebih merata dan transparan bagi semua segmen pekerja, mulai dari sektor formal hingga pekerja mandiri.

Untuk menikmati kemudahan ini, peserta hanya perlu mengikuti lima langkah praktis berikut:

1 Akses Laman Resmi: https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2 Input Data Primer: Masukkan Nomor KPJ, NIK, nama lengkap, dan alamat email.

3 Data Tambahan: Lengkapi nomor telepon aktif dan nomor rekening untuk pencairan.

4 Unggah Dokumen: Upload atau unggah dokumen persyaratan (KTP, kartu peserta, dan dokumen pendukung lainnya).

5 Konfirmasi: Setelah pendaftaran tervalidasi, peserta akan menerima barcode antrean serta notifikasi estimasi waktu layanan melalui email atau telepon.

Inovasi digital ini menjadi bukti komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memperkuat peran negara memberikan perlindungan jaminan sosial.

Dengan sistem yang terintegrasi, proses pencairan dana tunai yang berasal dari akumulasi iuran dan hasil pengembangan kini menjadi jauh lebih cepat, praktis, dan efisien.

Share26Tweet16Send

Related Posts

PENGUMUMAN KEHILANGAN STNK

PENGUMUMAN KEHILANGAN STNK

by Kahfi
5 Juli 2026

Telah hilang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan data sebagai berikut:Nama Pemilik : HendriyantoNomor Polisi : BE 2151 AEVMerek :...

Dinas Kesehatan Tapteng Sambut Baik Sunat Massal Gratis DMI, Wujud Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Dinas Kesehatan Tapteng Sambut Baik Sunat Massal Gratis DMI, Wujud Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

by Tim Redaksi8.com
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH - Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah memfasilitasi pelaksanaan sunat massal gratis yang diselenggarakan Dewan Masjid Indonesia (DMI)...

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

by Az-Zukhairy
3 Juli 2026

REDAKSI8.VOM, BANJAR - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DinsosP3AP2KB) terus...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In