REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kepolisian Resor (Polres) Kota Banjarbaru bersama Polsek jajaran membuka layanan penitipan kendaraan bermotor bagi warga yang mudik Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah guna menjamin keamanan selama ditinggal.
Layanan disediakan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang meninggalkan rumah saat libur Lebaran, khususnya terkait keamanan kendaraan.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Febry X Aceng Loda mengatakan, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan di Polres maupun Polsek terdekat.
“Jadi untuk penitipan kendaraan silakan bisa di Polsek-Polsek terdekat, dan bisa juga ada di Polres demi keamanannya,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, sejumlah Polsek yang disiapkan sebagai lokasi penitipan di antaranya Polsek Banjarbaru Utara, Polsek Liang Anggang, dan Polsek Cempaka, dengan menyesuaikan kapasitas lahan parkir masing-masing.
Namun, jika kapasitas di Polsek tidak mencukupi, Polres Banjarbaru juga siap menampung kendaraan masyarakat.
Oleh karena itu, untuk memanfaatkan layanan ini, warga cukup memenuhi persyaratan administrasi berupa identitas diri dan dokumen kendaraan.
“Syaratnya hanya membawa KTP pemilik kendaraan bemotor, SIM, dan STNK yang asli atau yang fotocopy, serta tidak meninggalkan barang bawaan berharga di bagasi,” sebutnya.
Sementara layanan penitipan kendaraan telah dibuka sejak tanggal 13-25 Maret 2026. Sejumlah warga pun mulai memanfaatkan fasilitas dengan berkoordinasi ke Polsek setempat.
Selain itu, kepolisian juga akan meningkatkan patroli selama periode Lebaran guna menjaga keamanan lingkungan permukiman yang ditinggal pemiliknya.
Pun, Kapolres turut mengimbau, masyarakat agar memastikan kondisi rumah aman sebelum ditinggalkan mudik.
“Kepada masyarakat yang akan melaksanakan mudik juga agar tetap waspada, pastikan setiap rumah dalam keadaan terkunci dan aman, listrik padam, jendela-jendela tertutup,” imbaunya.
“Nanti kami akan gencarkan untuk kegiatan-kegiatan patroli di pemukiman-pemukiman untuk menghindari adanya tindakan-tindakan kriminal,” tuntasnya.



