REDAKSI8.COM, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong salurkan bantuan sembako tahap pertama di tahun 2026 yang disalurkan kepada sembilan ribu keluarga penerima manfaat.
Bantuan yang bersumber dari APBN ini dulunya lebih dikenal dengan Bantuan Pangan Non Tunai BNPT.
Setiap keluarga penerima manfaat menerima sebesar 600 ribu rupiah per tiga bulan atau setara 200 ribu rupiah per bulan. Bantuan ini telah disalurkan bagi 9 ribu 715 keluarga penerima manfaat.
Ketua Tim Pelaksana PKH Kabupaten Tabalong Akhmad Mujahid menjelaskan, bantuan ini diperuntukkan memenuhi kebutuhan pangan dasar keluarga, seperti pembelian beras, ayam, daging, ikan, sayuran, serta bahan pokok lainnya.
Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan rumah tangga dan memastikan tidak ada keluarga kurang mampu yang mengalami kekurangan gizi.
“Jadi harapan kami adalah para penerima bantuan ini bisa memilah bantuan sembako diperuntukkan untuk pemenuhan kebutuhan dasar makan,” ucapnya.
Dimana dari keluarga miskin dan tidak mampu nantinya diharapkan jangan sampai ada lagi yang terindikasi stunting.
“Karena kami kategorikan penerima bantuan sembako ini juga didominasi oleh penerima bantuan PKH,” ujarnya.
Kemudian untuk bantuan PKH ini untuk pemenuhan pendidikannya, kemudian kesehatannya. Jadi seperti komponen kesehatan, kami berharap juga kami bisa mendukung penurunan angka stunting di Kabupaten Tabalong.
Mujahid berharap, melalui penyaluran bantuan sembako ini, kondisi ekonomi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Tabalong dapat semakin membaik.
Sekaligus dapat mendukung upaya pemerintah dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.



