REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kuripan Banjarmasin, Senin (16/3/26) pagi.
Sidak tersebut dilakukan untuk memantau harga dan ketersediaan bahan pokok (bapok) menjelang Ramadan.

Hasilnya, sejumlah komoditas ditemukan dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dari Pemerintah.
Pemantauan yang berlangsung sejak pukul 09.00 Wita itu dipimpin Kompol Suryanthi, didampingi AKP Suparli bersama sejumlah personel Satgas Pangan.
Tim memantau langsung aktivitas perdagangan di pasar dan berdialog dengan pedagang untuk mengecek harga serta ketersediaan stok bahan pokok.
Dari hasil pengecekan, stok kebutuhan pokok di Pasar Kuripan secara umum masih dalam kondisi aman.
Tetapi beberapa komoditas tercatat dijual di atas HET maupun Harga Acuan Pembelian (HAP) yang telah ditetapkan Pemerintah.
“Kita menemukan harga beras premium di salah satu pedagang di kisaran Rp15.400 hingga Rp16 ribu per kilogram. Angka ini berada di atas HET sesuai Perbadan 5 Tahun 2024 yang menetapkan HET Beras Premium di angka Rp.15.400 per kilogram,” ujar Kompol Suryanthi.
“Meskipun harganya tinggi, stok beras premium di lapangan terpantau aman,” sambungnya.
Selain beras, harga cabai rawit merah juga tercatat tinggi hingga mencapai angka Rp90 ribu per kilogram, jauh di atas HAP yang berada di kisaran Rp40 ribu sampai Rp57 ribu per kilogram.
Sementara cabai keriting dijual Rp50 ribu per kilogram dan masih berada dalam rentang harga acuan.
Namun harga daging sapi yang dijual di atas acuan Pemerintah.
“Stok daging sapi terpantau aman, namun harganya perlu kami catat dan akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan instansi terkait,” ucapnya.
Selain itu, sejumlah komoditas lain seperti telur ayam ras, daging ayam ras, bawang merah, bawang putih, gula pasir serta minyak goreng merek Minyakita terpantau masih berada dalam batas harga yang ditetapkan Pemerintah.
Bahkan, ketersediaan stok juga dilaporkan cukup.
Meski begitu, Kompol Suryanthi menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap harga pangan di pasar, khususnya menjelang Ramadan dan Idul Fitri.
“Kami akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan Dinas Perdagangan dan instansi vertikal seperti Bapanas,” katanya.
Ia mengimbau, kepada para pedagang untuk menjual bahan kebutuhan sesuai ketentuan agar daya beli masyarakat tetap terjaga.
“Jika ditemukan indikasi penimbunan atau permainan harga yang meresahkan, kami tidak akan segan untuk menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sidak ini merupakan bagian dari langkah preventif Satgas Pangan Polda Kalimantan Selatan untuk menjaga stabilitas harga serta memastikan pasokan bahan pokok tetap tersedia bagi masyarakat menjelang hari besar keagamaan.



