REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Banjarbaru menyatakan sikap menerima dan menyetujui pembahasan lebih lanjut terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Banjarbaru dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Maret 2026.
Ketiga regulasi tersebut meliputi aturan mengenai Tataran Transportasi Lokal, Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika, serta perubahan terkait Pajak dan Retribusi Daerah.


Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKB menyoroti pentingnya Raperda Tataran Transportasi Lokal sebagai payung hukum untuk menciptakan sistem transportasi yang terintegrasi di Ibu Kota Provinsi.
Fraksi ini mendesak agar aturan tersebut secara tegas mengatur fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas serta penyediaan sarana bagi pejalan kaki dan pesepeda.
Selain aspek inklusivitas, mereka juga mempertanyakan keberadaan kajian teknis mengenai jaringan jalan yang disesuaikan dengan pertumbuhan penduduk serta meminta penataan terhadap truk angkutan barang yang kerap parkir di badan jalan karena dinilai mengganggu keselamatan lalu lintas.
Mengenai Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Fraksi PKB memandang revisi ini sebagai langkah strategis untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan regulasi nasional melalui pendekatan rehabilitatif.
Mereka menyarankan pembentukan tim terpadu yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan hingga tingkat RT dan RW guna memperkuat deteksi dini.
Selain itu, fraksi ini mendorong penerapan sanksi tegas bagi pemilik usaha yang memfasilitasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan usahanya, sembari memastikan ketersediaan layanan rehabilitasi medis maupun sosial bagi para korban.
Terkait perubahan atas Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Fraksi PKB menyatakan sependapat dengan adanya penambahan objek retribusi jasa umum dan jasa usaha untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Namun, mereka memberikan catatan agar pemerintah daerah lebih jeli dalam memetakan potensi objek baru tanpa memberikan beban ekonomi yang berat kepada masyarakat melalui tarif yang tidak proporsional.
Pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Ketua Fraksi Ririk Sumari R dan Sekretaris Tarmidi ini diakhiri dengan harapan agar keseluruhan Raperda tersebut dapat menjadi landasan kuat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Banjarbaru secara berkelanjutan.
Dengan diterimanya usulan ini, ketiga draf regulasi tersebut akan segera memasuki tahapan pembahasan teknis bersama panitia khusus di tingkat legislatif.



